Materi Kuliah
Pengantar Teori Ekonomi
Makro
I. Pendahuluan
Secara
umum, ilmu ekonomi berguna karena ia memberikan petunjuk-petunjuk mengenai
kebijaksanaan apa yang bisa diambil untuk menanggulangi suatu permasalahan
ekonomi tertentu. Ekonomi makro, sebagai satu cabang dan ilmu ekonomi,
berkaitan dengan permasalahan kebijaksanaan tertentu, yaitu permasalahan
kebijaksanaan makro.
Tugas
pengendalian makro adalah juga mengusahakan agar perekonomian bisa bekerja dan
tumbuh secara seimbang, terhindar dan keadaan-keadaan yang bisa mengganggu
keseimbangan umum tadi. Pengelolaan yang lebih khusus atas masing-masing sektor
perekonomian bukan bagian dan tugas pengendalian makro, meskipun menjaga
keseimbangan antara masing-masing sektor termasuk di dalam tugas tersebut.
II. Permasalahan Ekonomi Makro
Secara
garis besar, permasalahan kebijaksanaan makro mencakup dua permasalahan pokok:
a.
Masalah jangka pendek atau masalah stabilisasi. Masalah ini berkaitan dengan
bagaimana “menyetir” perekonomian nasional dan bulan ke bulan, dan triwulan ke
triwulan atau dan tahun ke tahun, agar terhindar dan tiga “penyakit makro”
utama yaitu:
1)
inflasi,
2)
pengangguran dan
3)
ketimpangan dalam neraca pembayaran.
b.
Masalah jangka panjang atau masalah pertumbuhan. Masalah ini adalah mengenai
bagaimana kita “menyetir” perekonomian kita agar ada keserasian antara
pertumbuhan penduduk, pertambahan kapasitas produksi, dan tersedianya dana
untuk investasi. Pada asasnya masalahnya juga berkisar pada bagaimana
menghindari ketiga penyakit makro di atas, hanya perpektif waktunya adalah
lebih panjang (lima tahun, sepuluh tahun, atau bahkan dua puluh lima tahun).
Dalam
analisa jangka pendek faktor-faktor berikut ini kita anggap tidak berubah atau
tidak bisa kita ubah:
(a)
Kapasitas total dan perekonomian kita. Kegiatan investasi dalam jangka pendek,
masih mungkin dilakukan, tetapi ha nya dalam arti khusus, yaitu sebagai
pengeluaran investasi berupa penambahan stok barang jadi, setengah jadi atau
pun barang mentah di dalam gudang para pengusaha, dan pengeluaran oleh
perusahaan-perusahaan untuk pembelian barang-barang modal (mesin-mesin,
konstruksi gedung-gedung dan sebagainya). Tetapi yang perlu diingat, “jangka
pendek” yang kita maksud di sini adalah begitu pendek sehingga pengeluaran
(pembelian) barang-barang modal tersebut beleum bias menambah kapasitas produksi
dalam periodesasi tersebut. (Yaitu mesin-mesin sudah dibeli tapi belum
dipasang).
(b)
Jumlah penduduk dan jurnlah angkatan kerja. Dalam suatu triwulan misalnya,
jumlah-jumlah mi praktis bisa dianggap tidak berubah.
(c)
Lembaga-lembaga sosial, politik, dan ekonomi yang ada.
Selanjutnya
dari segi teori, apabila kita ingin “menyetir” perekonomia kita dalam jangka
pendek, kita harus melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang bersifat jangka
pendek pula, misalnya dengan jalan :
1.
menambah
jumlah uang yang beredar,
2.
menurunkan
bunga kredit bank,
3.
mengenakan
pajak import,
4.
menurunkan
pajak pendapatan atau pajak penjualan,
5.
menambah
pengeluaran pemerintah,
6.
mengeluarkan
obligasi negara dan sebagainya.
Kebijaksanaan-kebinksanaan
semacam ini mempunyai ciri umum bahwa kesemuanya bisa dilakukan tanpa harus
mengubah ketiga factor tersebut di atas.
Jadi
seandainya kita menginginkan kenaikan produksi dalam jangka pndek, kita bisa
melakukannya dengan, misalnya:
1.
memperlancar
distribusi bahan-bahan mentah kepada para produsen,
2.
mendorong
pcngusaha untuk mempergunakan pabrik-pabriknya secara lebih intensif (menambah
giliran kerja/shift),
3.
memberikan
kerja lembur kepada para karyawan dan sebagainya.
Kehijaksanaan-kebijaksanaan
semacam mi bisa menaikkan arus produksi barang/jasa tanpa mengubah ketiga
faktor di atas. Kesemuanya ini adalah kebijakilnaan-kebijaksanaan jangka
pendek. Dan kebijaksanaan-kebijaksanaan semacam inilah yang sering diandalkan
untuk tujuan stabilisasi.
Meskipun
demikian perlu kita catat di sini bahwa dalam praktek yang berkaitan antara
masalah jangka pendek dan masalah jangka panjang, adalah sangat erat, terutama
bagi negara-negara sedang berkembang. Dengan lain kata, kita seringkali tidak
bisa mengkotakkan secara jelas mana yang jangka pendek dan mana yang jangka
panjang.
Di
banyak negara-negara sedang berkembang, kita tidak bisa melakukan kebijaksanaan
stabilisasi yang terlepas dan kebijaksaanaan pembangunan ekonomi (jangka
panjang). Seringkali kebijaksanaa-kebijaksanaan jangka pendek yang kita
sebutkan di atas, meskipun kita Iaksanakan secara setepat-tepatnyapun, tidak
bisa menghilangkan secara tuntas penyakit makro, seperti inflasi dan
pengangguran yang diderita oleh masyarakat dalam jangka pendek. Sebabnya adalah
bahwa di negara-negara tersebut seringkali penyakit iniflasi dan pengangguran
tersebut berakar pada sebab-sebab “sturuktural,” yaitu pada faktor-faktor yang
hanya bisa berubah atau diubah dalam jangka panjang dan biasanya melalui
pembangunan ekonomi dan social.
III. Kerangka Analisa makro
Setelah
kita mengetahui duduk persoalan mengenai masalah -masalah pokok apa yang dikaji
dalam ekonomi makro, maka pertanyaan selanjutnya adalah mengetahui bagaimana
mengaji masalah- masalah tersebut sehingga bisa diperoleh jawaban yang diinginkan.
Terdapat
dua aspek utama dan kerangka analisa ini. Yang pertarna adalah aspek mengenai
“apa” yang disebut kegiatan ekonomi makro dan “di mana” kegiatan tersebut
dilakukan. Yang kedua adalah aspek mengenai “siapa” pelaku-pelakunya.
a. Empat pasar Makro
Dalam
analisa ekonomi makro kita melihat kegiatan ekonomi nasional secara lebih
menyeluruh dibanding dengan apa yang kita pelajari dalam ekonomi Mikro. Kita
tidak lagi melihat pasar beras, pasan blue jeans, pasar rokok kretek, pasar Honda
secana sendiri-sendiri. mi sesuai dengan pengertian mengenai “pengendalian
umum” di alas. Di sini kita melihat pasar-pasar tersebut dan pasar-pasar
barang/jasa lainnya sebagai satu pasar besar, yang kita ben nama “pasar
barang”. Tetapi dalam ekonomi makro kita tidak hanya mempelajani satu pasar ini
saja. Perekonomian nasional kita lihat sebagai suatu sistem yang terdiri dan
empat pasar besar yang saling berhubungan satu sama lain, yaitu:
(a)
Pasar Barang
(b)
Pasar Uang
(c)
Pasar Tenaga Kerja
(d)
Pasar Luar Negeri
Di
pasar luar negeri permintaan akan barang ekspor kita he. sama dengan penawaran
akan barang tersebut menentukan harga rata-rata ekspor kita dan kuantitas atau
volume ekspor, Harga – harga dikalikan volume ekspor memberikan
penerimaan devisa ekspor. Di pasar yang sama permintaan masyarakat kita akan
barang-barang impor dan menentukan harga rata-rata impor dan ‘ volume impor.
Juga di sini, harga rata-rata dikalikan volume import memberikan pengeluaran
devisa kita untuk impor barang-barang/jasa tersebut. Untuk pasar luar negeri,
seringkali menggabungkan pasar eksport dan pasar impor dan mengamai apa yang
terjadi dengan:
(a)
Neraca Perdagangan, yaitu penerimaan devisa ekspor dikurangi pengeluaran devisa
untuk import atau Neraca Pembayaran apabila kila ingin pula mengetahui tentang
aliran keluar-masuknya modal
(b)
Dasar Penukaran Luar Negeri(terms of trade), yaitu harga rata-rata ekspor kita
dibagi dengan harga rata-rata impor kita.
(c)
Cadangan Devisa, yaitu persediaan devisa yang kita pun pada awal tahun plus
saldo neraca pembayaran.
Dalam
teori ekonomi makro mempelajari faktor-faktor apa yang mempengaruhi P dan Q di
masing-masing pasar. Karena P dan Q tersebut adalah hasil pertemuan (atau
perpotongan) antara kurva permintaan dan kurva penawaran, maka ini berarti
bahwa teori ekonomi makro pada pokoknya mempelajari faktor-faktor apa yang
mempengaruhi posisi kurva permintaan dan penawaran di masingmasing pasar.
Selanjutnya
dengan diketahuinya faktor-faktor ini dan pengaruhnya terhadap posisi kurva
permintaan dan penawaran, maka kita selanjutnya bisa menanyakan faktor-faktor
mana di antara semua factor-faktor tersebut yang bisa dipengaruhi oleh
pemerintah melalui kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonominya. Dengan demikian kita
bisa mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan mana yang bisa digunakan oleh
pemerintah untuk mempengaruhi P dan Q di masing-masing pasar. Inilah tujuan
akhir dan mempelajari teori makro, yaitu untuk digunakan sebagai petunjuk bagi
pemilihan atau perumusan kebijaksanaan.
b.Lima
Pelaku Makro
Dalam
teori makro kita menggolongkan orang-orarig atau lembaga-lembaga yang melakukan
kegiatan ekonomi menjadi limo kelompok besar, yaitu:
(a)
Rumah Tangga,
(b)
Produsen,
(c)
Pemerintah,
(d)
Lembaga-lembaga Keuangan,
(e)
Negara-negara Lain.
Kegiatan
dan kelima kelompok pelaku ini serta kaitannya dengan keempat pasar di atas
dimana :
> Permintaan :
1.
Pengeluaran konsumsi oleh Rumah Tangga
2.
Belanja barang oleh Pemerintah
3.
Investasi oleh Perusahaan
4.
Ekspor ke luar negeri
5.
Kebutuhan tenaga kerja oleh Pemerintah
6.
Kebutuhan tenaga kerja oleh Perusahaan
7.
Kebutuhan uang tunai dan kredit
8.
Kebutuhan Rumah Tangga akan uang tunai
9.
Kebutuhan Perusahaan-perusahaan Asing akan rupiah
> Penawaran
1.
Hasil
produksi dalam negeri
2.
Impor
dan luar negeri
3.
Tenaga
kerja yang disediakan oleh Rumah Tangga
4.
Suplai
uang kartal
5.
Tabungan
Rumah Tangga
6.
Suplai
uang giral
7.
Suplai
dana luar negeri.
* Kelompok Rumah Tangga melakukan
kegiatan-kegiatan pokok seperti:
(a)
menerima penghasilan dan para produsen dan “penjualan” teraga kerja mereka
(upah), deviden, dan dan menyewakan tanah hak milik mereka.
(b)
menerima penghasilan dari lembaga keuangan berupa bunga atas simpanan-simpanan
mereka;
(c)
membelanjakan penghasilan tersebut di pasar barang (sebagai konsumen);
(d)
menyisihkan sisa dan penghasilan tersebut untuk ditabung pada lembaga-lembaga
keuangan;
(e)
membayar pajak kepada pemerintah;
(f)
masuk dalam pasar uang sebagai “peminta” (demanders) karena kebutuhan mereka
akan uang tunal untuk misalnya transaksi sehari-hari.
**Kelompok Produsen melakukan
kegiatan-kegiatan pokok berupa:
(a)
memproduksikan dan menjual barang-barang/jasa-jasa (yaitu sebagai supplier di
pasar barang);
(b)
Menyewa/menggunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh kelompok rumah
tangga untuk proses produksi;
(c)
menentukan pembelian barang-barang modal dan stok barang-barang lain (selaku
investor masuk dalam pasar barang sebagai peminta atau demander);
(d)
meminta kredit dan lembaga keuangan untuk membiayai investasi mereka (sebagai
demander di pasar uang);
(e)
membayar pajak.
***Kelompok Lembaga Keuangan mencakup semua
bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan lainnya kecuali bank sentral (Bank
Indonesia), Kegiatan mereka berupa:
(a)
menerima simpanan/deposito dan rumah tangga;
(b)
menyediakan kredit dan uang giral (sebagai supplier dalam pasar uang).
(c)
Pemerintah (termasuk di dalamnya bank sentral) melakukan kegiatan berupa:
–
menarik pajak langsung dan tak langsung;
–
membelanjakan penerimaan negara untuk membeli barang-barang kebutuhan
pernerintah (sebagai demander di pasar barang),
–
meminjam uang dan luar negeri;
–
menyewa tenaga kerja (sebagai demander di pasar tenaga kerja);
–
menyediakan kebutuhan uang (kartal) bagi masyarakat (sebagai supplier di pasar
uang).
Negara-negara
lain:
(a)
menyediakan kebutuhan barang impor (sebagai supplier di pasar barang);
(b)
membeli hasil-hasil ekspor kita (sebagai demander di pasar barang);
(c)
menyediakan kredit untuk pemerintah dan swasta dalam negeri;
(d)
membeli dan pasar barang untuk kebutuhan cabrng perusahaannya di Indonesia
(sebagai investor);
(e)
masuk ke dalam pasar uang dalam negeri sebagai penyalur uang (devisa) dan luar
negeri (sebagai supplier dana) dan sebagai peminta kredit dan uang kartal
rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang perusahaan mereka di Indonesia (demander akan
dana). (Singkatnya, sebagai penghubung pasar uang dalam negeri dengan pasar
uang luar negeri).
IV Teori-teori Makro
DASAR FILSAFAT TEORI KEYNES
Menghadapi
masalah depresi dan pengangguran yang begitu hebat, kaum sosialis di
negara-negara Barat mengatakan bahwa kesalahannya terletak pada sistem
perekonomian itu sendiri, yaitu sistem laissez faire atau liberalisme atau
kapitalisme. Selama kita masih mempercayakan pengelolaan perekonomian kita pada
para rodusen swasta yang perdefinisi hanya bertujuan mengejar keuntungan mereka
pribadi, maka depresi, pengangguran, dan juga inflasi akan tetap menjadi
penyakit perekonomian yang menghantui Kita dan waktu ke waktu.
Penyakit-penyakit ini adalah konsekuensi logis dan sistem kapitalisme. Mereka
(kaum sosialis) mengusulkan perombakan sistem perekonornian menjadi sistem
sosialis, yaitu sistem di mana faktor-produksi tidak lagi bisa dirniliki oleh
pengusaha swasta, tetapi hanya bisa dimiliki oleh negara (masyarakat). Semua
kegiatan produksi dikuasai negara, yang dalam teori paling tidak, mengutamakan
kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi/golongan. Motif mengejar
keuntungan bukan lagi sebagai motif utama untuk menggerakkan produksi (seperti
dalam sistem kapitalis).
“Obat”
semacam ini ternyata dianggap terlalu drastis, dan orang-orang di negara-negara
Barat yang sudah begitu lama terbiasa dengan kebebasan berusaha tidak banyak
yang bisa menerimanya. Mengubah sistem semacam itu berarti mengubah cara hidup
dan ke biasaan hidup yang sudah mendarah daging pada mereka. Tentunya ada
“obat” yang tidak terlalu pahit yang bisa menolong sistem perekonomian mereka.
Keynes ada pada posisi yang unik dalam se jarah pemikiran ekonomi Barat, karena
pada saat-saat krisis ideologi semacam itu ia bisa menawarkan suatu pemecahan
yang merupakan “jalan tengah”.
Keynes
mengatakan bahwa untuk menolong sistem perekonomian negara-negara tersebut,
orang harus bersedia meninggalkan ideologi laissez faire yang murni yang
terkandung dalam pemikiran Klasik. Tidak bisa tidak, demikian Keynes,
Pemerintah harus melakukan lebih banyak campur tangan yang aktif dalam
mengendalikan perekonomian nasional. Pendapat bahwa peranan Pemerintah dalam
kegiatan ekonomi harus seminimal mungkin sehingga tidak merongrong hak asasi
manusia, kebebasan berusaha dan mengabdikan pada bekerjanya “natural laws”,
haruslah ditinggalkan atau pling tidak diubah. Keynes berpendapat bahwa
kegiatan produk dan pemilikan faktor-faktor produksi, masih tetap bisa
dipercayakan kepada pengusaha swasta, tetapi sekarang pemerintah wajib
melakukan kebijaksanaan yang aktif untuk mempengaruhi gerak perekonomian.
Dalam
masa depresi misalnya, Pemerintah harus bersedia (atau diperbolehkan) untuk
melaksanakan program-program dan kegiatan-kegiatan yang langsung bisa menyerap
tenaga kerja yang tidak dapat memperoleh pekerjaan di sektor swasta, meskipun
hal itu hanya bisa dilaksanakan dengan mengakibatkan defisit di anggaran
belanja negara. (Perlu ditekankan di sini bahwa pada waktu itu sistem anggaran
beda yang seimbang adalah satu-satunya sistem yang dianggap terbaik bidang
pengelolaan keuangan negara). Sebaliknya, bila terjadi inflasi yang disebabkan
karena permintaan masyarakat akan barang barang/jasa melebihi apa yang bisa
diproduksikan dengain kapasita yang ada, Pemerintahpun harus bersedia
mengurangi pengeluarannya sehingga terjadi surplus dalam anggaran belanjanya.
Surplus anggaran ini bisa merupakan rem bagi permintaan masyarakat yang
berlebihan tadi. Yang perlu digarisbawahi di sini adalah bahwa Pemerintah harus
bersedia melakukan kebijaksanaan secara aktif dan sadar. Keynes tidak percaya
akan kekuatan hakiki dari sistem laissez faire untuk mengkoreksi diri sendiri,
yaitu untuk kembali kepada posisi “full employment” secara otomatis. Full
enployment merupakan sesuatu yang hanya bisa dicapai dengan tindakan-tindakan
terencana, dan bukan sesuatu yang akan datang dengan sendirinya. Inilah inti
dan ideologi Keynesian isme.
PASAR BARANG
Kemungkinan
Kelebihan Produksi. Keynes menolak Hukum Say. Menurut Keynes kelebihan produksi
secara umum bisa terjadi. elebihan permintaan ini terjadi bila permintaan
masyarakat akan barang-barang/jasa tidak cukup kuat. Demand yang ada tidak
cukup untuk menyerap supply yang ditawarkan. Bagaimana ini bisa terjadi? Pada
asasnya Keynes masih menerima pendapat Say bahwa setiap proses produksi
mempunyai akibat ganda, yaitu menghasilkan output dan menghasilkan pen ghasilan
kepada masyarakat sebesar nilai output tersebut.
Dengan
demikian pada suatu waktu tertentu daya beli memang tersedia dalam jumlah yang
cukup di masyarakat untuk “membeli” barang/jasa yang diproduksikan. Tetapi daya
beli yang dimiliki oleh masyarakat tersebut tidak selalu harus sama dengan daya
beli yang betul-betul dibelanjakan oleh masvarakat di pasar barang. Dengan kata
lain, sebagian dan daya beli tersebut mungkin betul-betul diterjemahkan menjadi
permintaan efektif di pasar barang. Tetapi sebagian lain dan daya beli tersebut
mungkin akan ditabung oleh masyarakat. Menabung tidak menambah permintaan
efektif di pasar barang. Jadi tidak seluruh penghasilan (daya beli) yang
diperoleh masyarakat secara langsung diter jemahkan menjadi permintaan efektif.
Di sinilah Keynes berbeda dengan Say. Say mengatakan bahwa seluruh penghasilan
tersebut akhirnya akan diterjemahkan menjadi permintaan efektif, dus tidak akan
ada kekurangan permintaan efektif, dan tidak mungkin ada kelebihan produksi
secara menyeluruh.
Untuk
menerangkan pendapat Keynes secara lebih jelas kita anggap hanya ada dua
sektor: sektor rumah-tangga dan sektor pro dusen. Keynes mengatakan bahwa
sebagian dari penghasilan yang tidak dibelanjakan oleh sektor rumah-tangga
(yaitu yang ditabung pada lembaga-lembaga keuangan) tidak menimbulkan
permintaan efektif. Hanya apabila daya beli yang ditabung tersebut dipinjamkan
oleh lembaga keuangan kepada sektor produsen untuk membiayai “investasi”
mereka, maka daya beli tersebut berubah menjadi permintaan efektif di pasar
barang. (Kita ingat bahwa “investasi” di artikan sebagai pembelian
barang-barang oleh para produsen untuk keperluan penambahan stok di gudang
mereka dan untuk keperluan perluasan kapasitas produksi mereka, yaitu pembelian
mesin-mesin, pembangunan gedung-gedung dan sebagainya). Jadi jelas bahwa pada
suatu waktu tidak ada jaminan bahwa seluruh daya beli yang ditabung tersebut
akan diterjemahkan menjadi permintaan efektif d pasar barang. Semuanya mi
tergantung kepada apakah para pr dusen mau mempergunakan daya beli yang
ditabung pada Iembag lembaga keuangan tersebut untuk pembelian barang-barang
(inve tasi). Kalau misalnya para produsen hanya mau mempergunakai separoh dan
tabungan tersebut, maka ini berarti bahwa permintaa,’ efekt di pasar barang
berjumlah kurang dan nilai dan seluruh out put yang ditawarkan di pasar
tersebut, Dengan lain kata, tida semua barang yang diproduksjkan akan terbeli
(jadi ada ke1ebiha produksi umum).
Apa
yang terjadi kemudian bila tidak semua barang yang diproduksikan dalam suatu
periode (misalnya, triwulan) bisa terbeli? ada dua akibat yang bisa terjadi.
–
Pertama, para produsen akan nengu rangi produksi mereka untuk periode berikutnya.
Jadi, GDP dalani triwulan berikutnya turun.
–
Kedua, dan ini bisa terjadi bersamaan dengan akibat pertama tersebut,
harga-harga barang turun. Sesuat dengan hukum penawaran dan permintaan biasa,
bila permintaan lebih kecil dan penawaran, maka harga cenderung untuk turun.
Sampai
berapa jauh kekurangan perrnintaan efektif akan meng akibatkan turunnya GDP
(dalam periode berikutnya) dan sampai berapa jauh akan menurunkan harga, sangat
tergantung khususnya pada apakah harga-harga barang cukup fleksibel ke bawah
(yaitu bisa turun). Dalam kenyataan memang ada barang yang harganya sulit untuk
turun, meskipun ada kelebihan produksi. ( yang harga jualnya ditentukan atas
dasar biaya pro duksi biasanya tidak mau turun, meskipun terjadi kelebihan pro
duksi barang-barang tersebut). Kalau demikian halnya, maka kekurangan
permintaan efektif tersebut akan lebih banyak mengakibatkan penurunan produksi
(GDP) dalam periode beri kutnya.
Apabila
seandainya harga-harga cukup fleksibel ke bawah. maka harga-harga akan turun
cukup jauh, sehingga permintaan akan barang-barang tersebut mulai naik kembali.
(Ingat hukum permintaan biasa, yang mengatakan bahwa kalau harga sesuatu barang
turun maka jumlah yang dirninta naik). Jadi kalau harga cukup flek sibel maka
penurunan produksj (GDP) pada periode berikutny tidak akan sebesar kalau
harga-harga tidak mau turun. Jadi, lebih s dikit orang-orang yang dipecat dan
pekerjaan mereka (yaitu, Ieh sedikit akibat penganggurannya) Perlu ditekankan
lagi di sini bahw rnekanisme atau proses penyesuaian dengan harga yang
fleksibel inilah yang terlalu diandalkan oleh kaum Kiasik, sehingga mereka
percaya bahwa kalau saja harga-harga fleksibel maka depresi, atau penurunan GDP
(dan selanjutnya pengangguran) akan terkoreksi secara otomatis.
Kemungkinan
Kekurangan Produksi. Keadaan sebaliknya, yaitu kekurangan produksi secara umum
juga mungkin terjadi. Kalau para produsen ternyata memutuskan untuk melakukan
investasi dalam jumlah yang lebih besar daripada daya beli yang ditabung oleh
ma syarakat, maka permintaan efektif (oleh sektor rumah tangga dan sektor
produsen) di pasar barang menjadi lena/u besar dibanding dengan nilai output
yang tersedia di pasar. Yang perlu diingat di sini adalah bahwa besar kecilnya
permintaan efektif (total) sangat tergan tung pada keputusan para konsumen
(rumah tan gga) men genai besar pen geluaran konsumsinya dan keputusan para
produsen men genai besarnya in vest asi yang mereka in gin Iaksanakan dalam
periode tersebut
Mengenai
keputusan pengeluaran konsumsi rumah-tangga, Keynes berpendapat bahwa keputusan
tersebut cukup stabil dan biasanya hanya berubah apabila tingkat pendapatan
rumah-tangga berubah. Menurut ia (dan ini memang didukung oleh kenyataan), yang
sulit diterka adalah perilaku produsen dalam pengeluaran investasinya. Oleh
sebab itu, dalam praktek, gejolak pengeluaran investasi inilah yang sangat
menentukan gejolak GDP (dan kesempatan kerja).
Seandainya
pengeluaran investasi yang diinginkan para produsen (investor) ternyata lebih
besar daripada dana yang ditabung oleh sektor rumah-tangga, maka mi berarti
bahwa permintaan efektif lebih besar daripada nilai output yang tersedia. Dalam
kasus kele bihan permintaan efektif ini, berapa besar kelebihan permintaan
efektif dalam periode sekarang akan mengakibatkan kenaikan GDP dan berapa besar
akan mengakibatkan kenaikan harga, tergantung pada tersedianya kapasitas
produksi yang belum terpakai dalam masyarakat. Bila masih cukup banyak
kapasitas produksi (pabrik pabrik) yang belum bekerja secara penuh, maka
kelebihan permintaan efektif tersebut akan mengakibatkan kenaikan produksi
(GDP) pada periode berikutnya tanpa menaikkan harga-harga (atau harga harga
mungkin naik sedikit sekali). Tetapi apabila ternyata bahwa pabrik-pabrik sudah
bekerja secara penuh, maka kelebihan permin taan efektif tersebut tidak bisa
diimbangi dengan kenaikan produksi (GDP), sehingga kelebihan permintaan
tersebut akan diterjemahkan seluruhnya menjadi kenaikan harga-harga atau
inflasi.Berikut ini kita akan melihat secara garis besar kerangka analisis dan
teori makro dan Keynes.
Pasar Uang
Teori
makro Klasik mempunyai dasar filsafat bahwa perekonomian yang didasarkan pada
sistem bebas-berusaha (laissez faire) adalah self-regulating, artinya mempunyai
kemampuan untuk kembali ke posisi keseimbangannya secara otomatis. OIeh sebab
itu pemerintah tidak perlu campurtangan.
Di
pasar barang sifat self-regulating ini dicerminkan oleh adanya proses yang
otomatis membawa kembali ke posisi GDP yang menjamin full-employment, apabila
karena sesuatu hal perekonomian tidak pada posisi ini. Landasan dan keyakinan
ini adalah
(a)
berlakunya Hukum Say yang menyatakan bahwa: “Supply creates its own demand,”
dan
(b)
anggapan bahwa semua harga fleksibel.
1.
Di
pasar tenaga kerja, dalam jangka pendek hanya ada pengangguran sukarela. Tetapi
pengangguran inipun hanya bersifat sementara, karena apabila harga-harga turun
(termasuk tingkat upah), maka konsumsi dan produksi akan kembali lagi ke
tingkat semula (yaitu tingkat full employment).
2.
Di
pasar uang, kaum Klasik mempunyai Teori Kuantitas, yang menyatakan bahwa
permintaan akan uang adalah proporsional dengan nilai transaksi yang dilakukan
masyarakat. Di pasar mi ditentukan tingkat harga umum; apabila jumlah uang yang
beredar (penawaran akan uang) naik maka tingkat harga pun naik.
Dalam
sistem standar kertas, tidak ada proses otomatis yang menstabilkan tingkat
harga. Di sini kaum Kiasik melihat satu-satunya peranan makro pemerintah, yaitu
mengendalikan jumlah uang yang beredar sesuai dengan kebutuhan transaksi
masyarakat.
Di
dalam sistem standar emas, ada mekanisme otomatis yang menjamin kestabilan
harga. Di sini peranan pemeriniah tidak dianggap perlu. Karena jumlah uang
(emas) yang beredar otomatis menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Di
pasar luar negeri, mekanisme otomatis menjamin keseimbangan neraca perdagangan
melalui:
(a)
mekanisme Hume, dalam sistem standar emas, atau
(b)
mekanisme kurs devisa mengambang, dalam sistem standar kertas.
Sementara
itu Campur tangan pernerintah tidak diperlukan. Penjelasan tentang pasar uang
dapt dijelaskan sebagai berikut :
1.
Pasar
uang adalah pertemuan antara permintaan akan uang dengan penawaran akan uang.
Permintaan akan uang adalali kebutuhan masyarakat akan uang tunai untuk
menunjang k giatan ekonominya. Sedangkan penawaran akan uang adalah jumlah uang
yang disediakan oleh pemerintah dan bank-banl yaitu seiuruh uang kartal dan
uang giral yang beredar.
2.
Menurut
Keynes, permintaan akan uang bersumber pada 3 macam kebutuhan akan uang: (a)
kebutuhan transaksi, (b) kebutuhan berjaga-jaga dan (c) kebutuhan spekulasi.
Ketiga macan kebutuhan ini disebut 3 alasan mengapa orang memerlukan uang.
3.
Permintaan
akan uang untuk transaksi ditentukan oleh(a) vol me output yang ditransaksikan (yaitu
GDP nil) dan (b) tingkai harga umum. Dalam hal mi Keynes tidak berbeda dengan
kaum Klasik, Pasar uang untuk berjaga-jaga relatif kecil.
4.
Permintaan
untuk spekulasi (yang membedakan teori Key dengan teori Kuantitas) adalah
permintaan akan uang tunai un tuk tujuan memperoleh keuntungan. Caranya adalah
dengan “berspekulasi” dalam pasar obligasi (surat berharga). Apabila harga
obligasi diharapkan untuk naik di masa mendatang, mak orang akan membeli
obligasi dengan uang tunainya han in un berarti uang tunai yang saat mi ia
ingin pegang (untuk tujual spekulasi) berkurang. Sebaliknya, apabila harga
obligasi diha rapkan turun, maka permintaannya akan uang tunai saat ini
bertambah lebih senang menjual obligasi yang ia pegang memperoleh atau memegang
uang tunai sekarang.
5.
Hubungan
antara harga obligasi dan tingkat bunga yang berla ku adalah berkebalikan.
Harga obligasi naik sama saja artiny dengan tingkat bunga turun. Sebaliknya,
harga obligasi turun berarti tingkat bunga naik.
6.
Bila
harga obligasi diharapkan naik, ini berarti bahwa harga obligasi saat ini
dianggap terlalu rendah. Bila harga obliga harapkan turun, ini berarti bahwa
harga obligasi saat ini dengan harga tertinggi.
Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan
moneter adalah tindakan pemerintah (atau bank sentral) untuk mempengaruhi
situasi makro yang dilaksanakan melalui pasar uang. Ini adalah definisi umum
dari kebijakan moneter yang bisa diartikan sebagai tindakan makro pemerintah
dengan cara mempengaruhi proses penciptaan uang.Dengan mempengaruhi proses
penciptaan uang, pemerintah bisa mempengaruhi :
1.
jumlah
uang beredar.
2.
tingkat
bunga yang berlaku dipasar uang. Melalui tingkat bunga pemerintah bisa
mempengaruhi :
1.
pengeluaran
investasi
2.
tingkat
harga (P) dan GDP
Di
sini kita menyoroti mata rantai yang pertama, yaitu antara kebijaksanaan
moneter dengan M Khususnya kita menanyakan tindakan-tindakan apakah yang bisa
dilakukan Pemerintah (bank sentral) untuk mempengaruhi M (uang beredar)
Untuk
menjawab pertanyaan ini kita perlu merangkum kesimpulan-kesimpulan pokok
mengenai proses penciptaan uang di atas. Pertama, kita simpulkan bahwa jumlah
uang beredar (Ms) ditentukan oleh dua faktor, yaitu:
(a)
besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia, dan
(b)
besarnya koefisien pelipat uang,
Kedua,
kita simpulkan bahwa besarnya uang inti dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu:
(a)
keadaan neraca pembayaran (surplus atau defisit)
(b)
keadaan APBN (surplus atau defisit)
(c)
perubahan kredit langsung Bank Indonesia
(d)
perubahan kredit likuiditas Bank Indonesia.
Secara
umum kita mengatakan bahwa pemerintah bisa mempengaruhi Ms apabila pemerintah
bisa mempengaruhi nilai pelipat uang dan/atau jumlah uang inti.
Apa
yang bisa dilakukan pemerintah untuk mempengaruhi Ms adalah apa yang bisa dilakukan
pemerintah untuk mempengaruhi variabel-variabel di sebelah kanan persamaan (8)
ini. Man kita lihat satu per satu. Kita sebutkan di atas bahwa u (= K/Ms) tidak
ditentukan oleh pemerintah, tetapi diputuskan oleh masyarakat. Tetapi
sebenarnya pemerintah masih bisa mempengaruhi uang secara tidak langsung.
Misalnya apabila bank-bank pemerintah rneningkatkan bunga yang dibayar kan
untuk deposito atau giro, maka kemugkinan uang menurun (artinya, orang lebih
suka memegang uang giral daripada uang kartal). Dengan demikian money
multiplier naik dan M naik. Dalam hal ini kita mengatakan bahwa tingkat bunga
untuk deposito dan giro adalah instrumen kebijaksanaan moneter yang bisa
digunakan pemerintah untuk mempengaruhi M lewat u.
Bagaimana
dengan v (= R/D)? Kita singgung di atas bahwa selain itu pemerintah bisa
mempengaruhi v melalui penentuan cash-ratio atau reserve requirement. Apabila
pemerintah ingin mengekang M pemerintah bisa meningkatkan cash-ratio. sehingga
v meningkat, yang selanjutnya akan memperkecil nilai koefisien pelipat uang.
Sebaliknya, cash-ratio bisa diturunkan apabila pemerintah menginginkan untuk
memperbesar M Oleh sebab itu cash-ratio kita katakan pula sebagai suatu
instrumen kebijaksanaan moneter.
Sebenarnya
pemerintah masih bisa mempengaruhi v (jumlah Uang Giral) dengan cara
lain, yaitu dengan mempengaruhi excess reserve yang dipegang bank. Bagaimana
caranya? Satu cara utama adalah dengan mengubah tingkat bunga yang dikenakan
oleh bank sentral atas pinjaman yang diberikannya kepada bank-bank. (Ingat bank
sentral adalah “banknya bank” atau bankers’ bank, artinya ia bisa memberikan
pinjaman kepada bank-bank apabila mereka membutuhkan tam bahan likuiditas).
Untuk pinjaman semacam ini bank-bank harus membayar bunga. Tingkat bunga ini
dikenal dengan nama discount rate.
Apabila
discount rate dinaikkan maka bank-bank cenderung untuk menambah excess
reservenya, sebab mereka tidak ingin terlalu mengandalkan dana bank sentral
untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang tak terduga karena cara itu menjadi terlalu
mahal. Akibatnya v (jumlah Uang Giral) meningkat dan pelipat uang
menurun. Sebaliknya, apabila discount rate ( pengurangan rata-rata) rendah,
maka bank merasa cukup aman memegang excess reserve yang kecil, karena
sewaktu-waktu mereka memerlukan dana untuk mengatasi masalah likuiditasnya
mereka bisa memperoleh dana bank sentral dengan biaya murah. Akibatnya v
(jumlah Uang Giral) turun, sehingga pelipat uang meningkat. Jadi discount
rate adalah juga instrumen ke bijaksanaan moneter bagi pemerintah (bank
sentral).
Pemerintah
bisa pula mempengaruhi Ms dengan cara mempengaruhi H (uang inti). Dengan cara:
pemerintah bisa mempengaruhi neraca pembayaran Dengan menggalakkan ekspor
(misalnya, dengan memberi ran sangan ekspor berupa penurunan pajak ekspor atau
pemberian sertifikat Ekspor) dan mengurang impor. (misalnya dengan menaikkan
bea masuk), pemerintah bisa menciptakan surplus neraca pembayaran. ini akan
menambah uang inti yang tersedia di masyarakat, Sehingga Ms meningkat. Jadi
pajak ekspor, Sertifikat Ekspor, bea masuk, adalah instrumen kebijaksanaan
moneter.
Pemerintah
bisa dengan lebih langsung mempengaruhi APBN . Apabila dikehendaki Ms
meningkat, APBN bisa dibuat defisit. baliknya, apabila M dikehendaki turun,
maka APBN harus dibuat surplus. Jadi, APBN adalah juga instrumen kebijaksanaan
moneter. Demikian pula pemerintah bisa mempengaruhi M (uang bereedar) dengan
mengendalikan kredit langsung dan kredit likuiditas bank sentralnya, misalnya
dengan menetapkan batas maksimum yang bisa diberi n (credit ceiling) atau
dengan menaikkan (atau menurunkan) tingkat bunga kredit bank.
Sebenarnya
ada berbagai variasi instrumen lain yang bisa digunakan pemerintah untuk
mempengaruhi Ms lewat baik money multiplier maupun jumlah uang inti. Apa yang
kita sebutkan di atas ada beberapa instrumen-instrumen pokoknya. Kita tidak
bicarakan instrumen-instrumen lain tersebut di sini, karena lebih cocok untuk
bahas dalam Ekonomi Moneter.
KEBIJAKSANAAN FISKAL
Kebijaksanaan
fiskal adalah kebijaksanaan yang kedua dibidang pengendalian makro adalah.
Kebijaksanaan moneter dan kebijaksanaan fiskal adalah dua kebijaksanaan yang
merupakan alat utama bagi perencana ekonomi nasional untuk mengendalikan
keseimbangan makro perekonomiannya. Keduanya sangat erat berkaitan satu
sama lain, sehingga dalam praktek yang sering dijumpai adalah kebijaksanaan
fiskal yang juga mempunyai konsekuensi-konsekuensi moneter atau kebijaksanaan
moneter dengan konsekuensi-konsekuensi fiskal. Kebijaksanaan-kebijaksanaan
semacam ini mungkin lebih cocok disebut ‘kebijaksanaan fiskal-moneter”.
Pembahasan
ini diawali mengenai hubungan antara APBN dan kebijaksanaan fiskal. Hal
ini sejalan dengan pengertian umum bahwa kebijaksanaan fiskal adalah
kebijaksanaan yang dilaksanakan lewat APBN. Dalam bagian selanjutnya kita akan
meneliti apakah pengaruh dan suatu “kebijaksanaan fiskal”, yang dicerminkan
oleh suatu struktur APBN tertentu, ter hadap perekonomian. Akhirnya kita akan
mengambil sebuah contoh untuk menunjukkan bagaimana kita bisa memperkirakan
pengaruh dan suatu kebijaksanaan fiskal dengan menggunakan aijabar sederhana.
APBN DAN KEBIJAKSANAAN FISKAL
Pengaruh
kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian bisa dianalisa dalam dua tahap yang
berurutan, yaitu:
(a)
Bagaimana suatu kebijaksanaan uiskal diterjemahkan men jadi suatu APBN dan
(b)
Bagaimana APBN tersebut mempengaruhi perekonomian.
Dalam
bagian mi kita akan mengaji tahap (a). Khususnya kita akan membahas makna dan
suatu kebijaksanaan fiskal dilihat dari struktur pos-pos APBN.
APBN
mempunyai dua sisi, yaitu sisi yang mencatat pengeluaran dan sisi yang mencatat
penerimaan. Sisi pengeluaran mencatat semua kegiatan pemerintah yang memerlukan
uang untuk pelaknaannya. Dalam praktek macam pos-pos yang tercantum di sisi ini
sangat beraneka ragam dan mencerminkan apa yang ingin dilaknakan pemerintah
dalam programnya. Untuk tujuan pembahasan
Dibagian
lain terdiri dan pos utama, yaitu:
1.
Pengeluaran
pernerintah untuk pembelian barang/jasa,
2.
pengeluaran
pemerintah untuk gaji pegawainya,
3.
pengeluaran
pemerintah untuk transfer payments yang ini liputi misalnya, pembayaran
subsidi/bantuan Iangsung kepada berbagai golongan masyarakat, pembayaran
pensiun, pembayaran bunga untuk pinjaman pemerintah kepada masyarakat.
Semua
pos pada sisi pengeluaran tersebut memerlukan dana untuk melaksanakannya. Sisi
penerimaan menunjukkan darimana dana yang diperlukan tersebut diperoleh. Ada
empat sumber utama untuk memperoleh dana tersebut, yaitu:
(a)
pajak (berbagai macam),
(b)
pinjaman dan bank sentral,
(c)
pinjaman dan masyarakat dalam negeri,
(d)
pinjaman dan luar negeri.
Dahulu
pajak adalah satu-satunya sumber untuk pembiayaan kegiatan pemerintahan. Tidak
ada pajak tidak ada kegiatan pemerintahan. Sekarang, pajak masih merupakan
sumber keuangan negara yang paling penting bagi semua negara di dunia. Namun
bagi pemerintah di negara-negara modern ada bebeapa cara lain untuk memperoleh
dana tambahan. Yang pertama, pemerintah bisa “meminjam” dana dan bank
sentralnya, seperti halnva seseorang mengambil kredit dart bank. Tetapi ada
satu perbedaan penting antara kredit bank sentral kepada pemerintah dengan
kredit bank kepada seseorang atau perusahaan. Perbedaan ini adalah bahwa bank
sentral hanya bisa memberikan kredit dengan jalan menciptakan uang inti
(reserve money). Bank sentral tidak bisa menciptakan uang giral seperti
bank-bank umum biasa, sebab “uang giral” bank sentral.
Dan
penambahan uang inti (L berarti (lewat money multiplier) penambahan jumlah uang
beredar (L OIeh sebab itu dalam ungkapan yang lebih populer, pemberian kredit
bank sentral kepada pemerintah adalah identik dengan pencetakan uang baru.
(Yang lebih tepat sebenarnya adalah penciptaan uang inti baru).
Cara
lain untuk memperoleh dana adalah meminjam dan masyarakat dalam negeni. Caranya
adalah dengan mengeluarkan obligasi dan menjualnya di pasar uang dalam
negeri*). Bila masyarakat (termasuk bank-bank) membeli surat berharga ini maka
pemerintah memperoleh dana yang semula ada di tangan masyarakat (dan sebagai
gantinya, masyarakat memegang obligasi pemerintah). Cara ini disebut open
market operations (operasi pasar terbuka). Biasanya bank sentral bertindak sebagai
“agen” pemerintah dalam melakukan open market operations. Cara ini hanya bisa
dilakukan di negara-negara yang sudah memiliki pasar surat berharga (bursa efek
dan saham) yang sudah maju. Bagi negara-negara sedang berkem bang pasar semacam
itu belum berkembang, sehingga kebijaksanaan open market operations hanya
mempunyai kegunaan yang terbatas. Bagi negara-negara maju, open market
operations adalah suatu cara pembelanjaan keuangan negara yang sangat penting.
Cara
yang terakhir untuk memperoleh dana adalah dengan meminjam dan luar negeri.
Yang dilakukan di sini adalah “mengambangkan” obligasi pemerintah di pasar uang
luar negeri (misalnya, pemerintah Indonesia telah menjual obligasinya di pasar
uang Hamburg dan Tokyo). Dalam hal mi pemerintah Indonesia menerima dana (dalam
bentuk matauang asing atau “devisa”) dan si pembeli di luar negeri menerirna
surat tanda berhutang (“obligasi”) pemenintah Indonesia (beserta janji kapan
membayar kembali dan dengan bunga beberapa). Cara mi lebih cocok apabila
pemerintah membutuhkan dana dalam bentuk devisa (misalnya, untuk membiayai
kebutuhan impornya).
Cara
di atas adalah untuk memperoleh “kredit komersial” dan luar negeri, yaitu
pinjaman dengan bunga seperti yang berlaku di pasar pada saat itu. Bagi
beberapa negara, kredit komersial mungkin mungkin dirasa cukup berat, dilihat
dan persyaratan pembayaran bunga maupun jangka waktu pengembaliannya. Khusus
bagi negara sedang berkembang tersedia kemungkinan untuk memperoleh “kredit
lunak”, yaitu pinjaman dengan bunga di bawah bunga yang berlaku di pasar uang
dan dengan jangka waktu yang lebih longgar.*)
Pemberi
kredit ini adalah pemerintah negara-negara maju yang memang mempunyai program
untukmembantu pembangunan negara negara berkembang, yaitu negara-negara
“donor”, dan lembaga lembaga keuangan internasional yang bertujuan membantu
negara negara berkembang (seperti Bank Dunia, Asian Development Bank, Dana
Moneter Internasional (IMF), dan sebagainya).
Sebagai
contoh, APBN suatu negara bisa berbentuk seperti berikut: APBN, Negara X,
1981/1982 (dalam Rp milyar), Dari segi pembukuannya, APBN selalu seimbang:
pengeluaran total adalah 2.300 dan penerimaan total juga 2.300. Perubahan
kebijaksanaan fiskal ditunjukkan oleh adanya perubahan jumlah untuk
masing-masing pos. Meskipun jumlah total (pengeluaran dan penerimaan) sama,
kita bisa mempunyai kebijaksanaan fiskal yang berbeda apabila struktur
angka-angka untuk pos-pos APBN berbeda. Dan memang, kita tidak bisa melihat
pengaruh dan suatu APBN hanya dengan melihat nilai totalnya saja. (sebab nilai
ini menurut prinsip akuntansinya harus selalu seimbang). Kita bisa mengatakan
bahwa APBN defisit, surplus atau seimbang dalam arti ekonomis hanya apabila
kita meneliti struktur angka-angkanya.
Ada
beberapa pengertian yang berbeda mengenai apa yang di maksud suatu APBN
defisit, surplus atau seimbang. Masing-masing pengertian mempunyai arti
ekonomis (dan implikasi makro) yang berbeda satu sama lain. Kita harus memilih
pengertian yang sesuai dengan tujuan analisa kita atau dengan problema yang
kita soroti. Contoh di atas (dengan kriteria manapun) menunjukkan situasi APBN
defisit. Pengertian yang “paling ketat” mengatakan bahwa defisit APBN terjadi
apabila seluruh pengeluaran pemerintah tidak bisa dibiayai oleh sumber keuangan
negara yang paling utama, yaitu pajak. Dalam contoh di atas, pengeluaran total
adalah 2.300 sedang penerimaan pajak hanya 1.200, jadi terjadi defisit (dalam
pengertian ini) sebesar 1.100.
Pengertian
defisit yang kedua dan yang “kurang ketat” mengatakan bahwa APBN defisit
apabila penerimaan pajak plus pinjaman pemerintah dan masyarakat dalam negeri
tidak mencukupi untuk membiayai seluruh pengeluaran pemerintah. Dalam contoh di
atas, pajak plus pinjaman mi berjumlah 1.400, sehingga terjadi defisit (dalam
pengertian ini) sebesar 900.
Mengapa
pinjaman dan masyarakat dalam negeni dianggap sebagai sumber dana yang “wajar”?
Pertama, karena ini adalah pinjaman pemerintah terhadap warganya sendiri,
sehingga ada perasaan bahwa pinjaman ini “wajar”. Alasan kedua, yang secara
ekonomis lebih penting, adalah bahwa pinjaman semacam ini tidak menambah jumlah
uang beredar di dalam negeri, karena dana yang diperoleh pemerintah adalah dana
yang sebelumnya ada di ta ngan masyarakat (yaitu, hanya terjadi pengalihan hak
penggunaan dana yang tersedia). Ciri ini mempunyai implikasi penting bagi
pengaruh kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian (seperti yang akan kita
bahas nanti).
Pengertian
yang paling “lunak” mengenai defisit APBN menga takan bahwa defisit APBN hanya
terjadi apabila pajak + pinjaman dan masyarakat dalam negeri + pinjaman dan
luar negeri tidak mencukupi untuk membiayai seluruh pengeluaran pemerintah.
Dengan lain perkataan, defisit APBN terjadi apabila pemerintah harus meminjam
dan bank sentral atau, secara populer, harus men cetak uang baru untuk
membiayai pengeluarannya. Dalam contoh di atas, defisit menurut pengertian ini
adalah 300.
Berbagai
pengertian mengenai APBN surplus dan seimbang juga bisa digolongkan sejalan
dengan pengertian mengenai defisit di atas. Kesimpulan umum mengenai uraian
kita sampai saat mi adah bahwa kita harus berhati-hati dan mempunyai konsepsi
jelas mengu nai pengertian mana yang kita maksud apabila kita mengatakan te
jadi defisit atau surplus APBN. Selain itu jelas pula dan uraian di atas bahwa
cara membiayai pengeluaran pemerintah menentukan sekali akibat APBN terhadap
perekonomian. Bermacam-macam pengeluaran sangat menentukan pula pengaruh APBN
terhadap perekonomian Hanya melihat angka “total”nya saja, kita tidak bisa
menilai konsekuensi APBN bagi perekonomian.
I N F L A S I
Inflasi
merupakan salah satu masalah ekonomi yang banyak mendapatkan perhatian para
pemikir ekonomi. Pada asasnya inflasi merupakan gelaja ekonomi yang berupa
naiknya tingkat harga.
Definisi
inflasi :
Inflasi
adalah kecenderungan dari harga-harga untuk meningkat secara umum dan terus
menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut
inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan) kepada
barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi.
Indikator
Inflasi :
·
Indeks
Harga Konsumen (IHK) merupakan indikator yang umum digunakan untuk
menggambarkan pergerakan harga. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan
pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat.
Dilakukan atas dasar survei bulanan di 45 kota, di pasar tradisional dan modern
terhadap 283-397 jenis barang/jasa di setiap kota dan secara keseluruhan
terdiri dari 742 komoditas.
·
Indeks
Harga Perdagangan Besar merupakan indikator yang menggambarkan pergerakan harga
dari komoditi-komoditi yang diperdagangkan di suatu daerah.
Didasarkan
kepada sumber penyebabnya, menurut Soediyono R. : inflasi dapat
digolong-golongkan sebagai berikut:
(a)
Inflasi permintaan. Istilah untuk inflasi semacam ini antara lain ialah
demand-pull inflation. inflasi tarikan permintaan dan demand inflation.
(b)
inflasi penawaran. lstilah lain yang hanyak dipakai untuk inflasi sernacam mi
ialah cost-push inflation dan supply inflation.
(c)
Inflasi campuran, yaitu inflasi yang mempunyai baik unsur demand pull maupun
cost push. Inflasi semacam ini sering disebut mixed inflation.
Inflasi Permintaan
Sebagai
langkah pertama macam inflasi yang merupakan pusat perhatian kita ialah inflasi
permintaan, yang ini terkenal dengan sebutan demand full inflation. Seperti
tersirat dalam namanya, inflasi permintaan timbul sebagai akibat dan
meningkatnya permintaan agregatif. Ada beberapa Icon atau model analisis
ekonomi yang dapat dimasukkan ke dalam kategori inflasi permintaan. Beberapa di
antaranya yang uraian singkatnya disajikan di bawah mi ialah:
(a)
pendekatan teori kuantitas uang,
(b)
pendekatan celah inflasi,
(c)
pendekatan IS-LM, dan
(d)
pendekatan permintaan -penawaran agregatif
1. Inflasi Permintaan dengan Pendekatan Teori
Kuantitas Uang
Teori kuantitas uang berpendapat bahwa naik-turunnya
tingkat harga disebabkan oleh naik-turunnya jumlah uang yang beredar dalam
perekonomian. Sebagai akibat dan meningkatnya jumlah saldo kas yang dimiliki
oleh rumah-rumah tangga dikarenakan oleh meningkatnya jumlah uang yang beredar,
angka banding antara jumlah saldo kas dengan besarnya pendapatan dirasakan
menjadi terlalu tinggi. Untuk mengurangi kelebihan saldo kas tersebut, menurut
teori kuantitas uang, rumah tangga akan langsung menggunakannya untuk
memperbesar pengeluaran konsumsi mereka. ini dengan sendirinya mengakibatkan
meningkatnya permintaan agregatif. Dengan mendasarkan kepada asumsi
kesempatan kerja penuh atau full employment, maka meningkatnya permintaan
agregatif akan mengakibatkan naiknya tingkat harga. Dengan kata lain, terjadilah
inflasi.
Sebagai
akibat dan adanya inflasi nilai nyata saldo kas akan menurun. Proses inflasi
terus terjadi sampai tercapai keadaan di mana angka banding antara jumlah saldo
kas nyata dengan pendapatan nyata kembali ke ketinggian semula. Inflasi akan
terhenti di sini, kecuali kalau terjadi lagi penambahan jumlah uang yang
beredar.
2. Inflasi Permintaan dengan Pendekatan
Analisa Celah inflasi
Masalah celah inflasi atau inflationary gap
bahwa inflation gap terjadi apabila besarnya investasi yang terjadi melebihi
penabungan atau saving pada tingkat pendapatan fuII-employmen, pernyataan
tersebut tepat kalau diterapkan untuk perekonomian tertutup. dalam keadaan
di mana besarnya permintaan agregati,f yaitu hasil penjumlahan (C + 1 + G + X —
M), melebihi kapasitas produksi nasional, yang biasa disebut juga
full-employment income.
3. Inflasi Permintaan
dengan Pendekatan IS-LM
Menerangkan
inflasi dengan menggunakan pendekatan IS-LM tersebut ialah bahwa masing-masing
dimaksudkan untuk menerangkan dua hal, yaitu:
(a)
penentuan tingkat pendapatan nasional ekuilibrium,
(b)
penentuan tingkat harga dengan tingkat pendapatan nasional ekuilibrium seperti
yang uraian atau perhitungannya disajikan oleh butir .
Oleh
karena semua variahel yang diperhatikan dalam analisis silang Keynes tersebut.
mengenai pengukurannya semuanya sama, yaitu masing-masing diukur dalam rupiah
per satuan waktu. Analisis IS-LM di lain pihak sebagian dan vaniabelnya; yaitu
variabel investasi dan variabel permintaan uang untuk spekulasi, ditentukan oleh
tingkat bunga, yang pengukurannya tidak dalam rupiah per satuan waktu,
melainkan dalam persentase persatuan waktu.
Menurut Boediono : Kedua macam inflasi
yaitu inflasi permintaan dan inflasi penawaran itu jarang sekali dijumpai dalam
praktek dengan bentuk yang murni. Pada umumnya, inflasi Yang tenjadi di
berbagai negara di dunja adalah kombinasi dan kedua macam inflasi tersebut, dan
seringkali keduanya saling memperkuat satu sama lain. Atau disebut inflasi
campuran yang mempunyai baik unsur demand—pull maupun cost—push. Inflasi
semacam ini sering disebut mixed inflation.
Penggolongan
Yang ketiga adalah berdasarkan asal dari inflasi Di sini kita bedakan:
(1)
inflasi Yang berasal dan dalam negeri (domestic Inflation)
(2)
Inflasi Yang berasal dan luar negeri (imported inflalion)
Inflasi
yang berasal dan dalam negeri timbul misalnya karena defisit anggaran belanja
yang dibiayai dengan pencetakan uang baru, panenan Yang gagal dan sebagainya
Infiasi yang berasal dan luar negeri adalah inflasi Yang timbul karena kenaikan
harga-harga (yaitu, inflasi) di luar negeri atau di Negara negara tetangga
berdagang dengan negara kita. Akibat kenaikan harga barang barang yang
kita Inpor :
(1)
secara langsung kenaikan indeks biaya hidup karena sebagian dan barangbarag
yang tercakup di dalamnya berasal dan impor.
(2)
secara tidak langsung menaikkan indeks harg melalui kenajkan ongkos produksj
(dan kemudian, harga jual) dan berbagal barang Yang menggufl bahan mentah atau
mesin-mesin yang harus di impor (cost inflation).
(3)
secara tidak langsung menimbulkan kenaikan harga di dalam negeri karena ada
kemungkinan (tetapi ini tidak harus demikian) kenaikan harga barang-barang
impor kenaikan Pengeluaran Pemerintah dan swasta yang berusaha mengimbangi
kenaikan harga impor tersebut disebut demand inflation.
“Penularan’
inflasi dan luar negeri ke dalam negeri bisa pula lewat kenaikan harga
barang-barang ekspor dan saluran saluran hanya sedikit berbeda dengan penularan
lewat kenaikan harga barang-barangg impor :
(1)
Bila harga barang-barang ekspor ,seperti kopi, teh , naik, maka indeks biaya
hidup akan naik pula sebab banang-barang ini langsung masuk dalam daftar
barang-barang yang tercakup dalam indeks harga.
(2)
Bila harga barang- barang ekspor (seperti kayu, karet timah dan sebagainya)
naik, maka ongkos produksi dan barang-barang yang menggunakan barang-barang
tersebut dalam produksinya (perumahan, sepatu, kaleng dan Sebagainya) akan
naik, dan kemudian harga jualnya akan naik pula (cost-inflation).
(3)
Kenaikan harga barang-barang ekspor berarti kenaikan penghasilan eksportir (dan
juga para produsen barangbarang ekspor tersebut). Kenaikan penghasilan ini kemudian
akan dibelanjakan untuk membeli barang-banang (baik dan dalam maupun luar
negeri). Bila jumlah barang yang tersedia di pasar tidak beitambah, maka
harga-harga barang lain akan naik pu1a (demand inflation).
Penularan
inflasi dan luar negeri ke dalam negeri ini jelas lebih mudah terjadi pada
negara-negara yang perekonomiannya terbuka, yaitu yang sektor perdagangan luar
negerinya penting (seperti Indonesia, Korea, Taiwan, Singapura, Malaysia dan
sebagainya ). Namun berapa jauh penularan tersebut terjadi juga tergantung
kepada kebijaksanaan penierinlah yang diambil. Dengan
kebijaksanaan-kebijaksanaan moneter dan perpajakan tertentu pemerintah bisa
menetralisir kecenderungan inflasi yang berasal dan luar negeri.
Disagregasi Inflasi :
1.
Inflasi
Inti >Yaitu inflasi yang dipengaruhi oleh faktor fundamental:
– Interaksi permintaan-penawaran
– Lingkungan eksternal: nilai tukar, harga komoditi internasional, inflasi mitra dagang
– Ekspektasi Inflasi dari pedagang dan konsumen
– Interaksi permintaan-penawaran
– Lingkungan eksternal: nilai tukar, harga komoditi internasional, inflasi mitra dagang
– Ekspektasi Inflasi dari pedagang dan konsumen
2.
Inflasi non Inti >Yaitu inflasi yang dipengaruhi oleh selain faktor
fundamental. Dalam hal ini terdiri dari :
1.
Inflasi Volatile
Food.
Inflasi yang dipengaruhi shocks dalam kelompok bahan makanan seperti panen, angguan alam, gangguan penyakit.
Inflasi yang dipengaruhi shocks dalam kelompok bahan makanan seperti panen, angguan alam, gangguan penyakit.
2.
Inflasi Administered
Prices
Inflasi yang dipengaruhi shocks berupa kebijakan harga Pemerintah, seperti harga BBM, tarif listrik, tarif angkutan, dll
Inflasi yang dipengaruhi shocks berupa kebijakan harga Pemerintah, seperti harga BBM, tarif listrik, tarif angkutan, dll
Determinan Inflasi
Inflasi timbul karena adanya tekanan dari
sisi supply (cost push inflation), dari sisi permintaan (demand pull
inflation), dan dari ekspektasi inflasi. Faktor-faktor terjadinya cost
push inflation dapat disebabkan oleh depresiasi nilai tukar, dampak
inflasi luar negeri terutama negara-negara partner dagang, peningkatan
harga-harga komoditi yang diatur pemerintah (administered price)1 , dan terjadi negative supply shocks2 akibat bencana alam dan terganggunya
distribusi.
Faktor penyebab terjadi demand pull
inflation adalah tingginya permintaan barang dan jasa relatif terhadap
ketersediaannya. Dalam konteks makro ekonomi, kondisi ini digambarkan oleh
output riil yang melebihi output potensialnya atau permintaan total (agregate
demand) lebih besar dari pada kapasitas perekonomian. Sementara itu, faktor
ekspektasi inflasi dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dan pelaku ekonomi
apakah lebih cenderung bersifat adaptif atau forward looking. Hal
ini tercermin dari perilaku pembentukan harga di tingkat produsen dan pedagang
terutama pada saat menjelang hari-hari besar keagamaan (lebaran, natal, dan
tahun baru) dan penentuan upah minimum regional (UMR).
TIMBULNYA INFLASI
“inflasi”
semata-mata suatu gejala ekonomi, dimana kecenderungan harga-harga untuk naik
secara bersamaan. Sebab-sebab timbulnya inflasi khusus dari segi ekonomi; dan
penentuan sebab-sebab “ekonomis obyektif” ini mungkin bukanlah tugas yang
paling sukar. Biasanya kita harus melampaui batas-batas ilmu ekonomi dan
memasuki bidang ilmu sosiologi dan ilmu politik.
Masalah
inflasi dalam arti yang lebih luas bukan semata-mata masalah ekonomi, tetapi
masalah sosio-ekonomi-politis. Ilmu ekonomi membantu kita ntuk mengidentifikasikan
sebab-sebab obyektif dari inflasi, misalnya saja karena pemerintah
mencetak uang terlalu hanyak. Kalau kita mempertanyakan mengapa pemerinlah
harus mencetak uang, meskipun mereka tahu bahwa tindakan tersebu mengakibatkan
inflasi .seringkali jawabannya terletak di bidang sosial politik.
Secara
garis besar ada 3 kelompok teori mengenai inflasi, masing-masing menyoroti
aspek-aspek tertentu, Ketiga teori ini adalah:
1.
Teori
kuantitas
2.
Teori
Keynes
3.
Teori
Strukturalis
Teori
Kuantitas adalah teori yang paling tua mengenai inflasi, namun teori ini (yang
akhir-akhir ini mengalami penyempurnaan-penyempurnaan oleh kelompok ahli
ekonomi Universitas Chicago) masih sangat berguna untuk menerangkan proses
inflasi di zaman modern in terutama di negara-negara yang sedang berkembang.
Teori ini menyoroti peranan dalam proses inflasi yaitu :
(a)
jumlah uang yang beredar
(b)
psikologi (harapan) masyarakat mengenai kenaikan harga-harga (expectations).
Inti
dari teori ini adalah sebagai berikut:
1.
Inflasi
hanya bisa terjadi kalau ada penambahan volume uang yang beredar (apakah berupa
penambahan uang kartal atau penambahan uang giral tidak menjadi soal). Tanpa
ada kenaikan jumlah uang yang beredar, kejadian seperti, misalnva, kegagalan
panen, hanya akan menaikkan harga-harga untuk semenlara waktu saja. Penambahan
jumlah uang ibarat “bahan bakar” bagi api inflasi. Bila jumlah uang tidak
ditambah, inflasi akan berhenti dengan sendirinya, apapun sebab musabab awal
dan kenaikan harga tersebut.
2.
Laju
inflasi ditentukan oleh laju pertambahan jumlah uang yang beredar dan oleh
psikologi (harapan) masyarakat mengenai kenaikan harga-harga di masa mendatang.
Terdapat 3 kemungkinan keadaan. Keadaan
yang pertama adalah bila masyarakat tidak (atau belum)
mengharapkan harga-harga untuk naik pada bulan-bulan mendatang. Dalam hal mi,
sebagian besar dan penambahan jumlah uang yang beredar akan diterima oleh
masyarakat untuk menamhah likuiditasnya (yaitu, memperbesar pos Kas dalam buku
neraca para anggota masyarakat). ini berarti bahwa sebagian besar dan kenaikan
jumlah uang tersebut tidak dibelanjakan untuk pembelian barang. berarti bahwa
tidak akan ada kenaikan permintaan yang berarti akan barang-barang, jadi tidak
ada kenaikan harga barang-barang (atau harga-harga mungkin naik sedikit
sekali).
Dalam
keadaan seperti ini, kenaikan jumlah uang yang beredar sebesar 10% diikuti oleh
kenaikan harga-harga sebesar, misalnya 1 %. Keadaan ini biasanya dijumpai pada
waktu inflasi masih baru mulai dan masyarakat masih belum sadar bahwa inflasi
sedang berlangsung.
A. Tugas Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral
adalah :
Sesuai
dengan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah
dengan UU No. 3 Tahun 2004 tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah (Pasal 7). Amanat ini memberikan kejelasan peran bank
sentral dalam perekonomian, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya Bank Indonesia
dapat lebih fokus dalam pencapaian “single objective”-nya.
Yang
dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah adalahKestabilan nilai rupiah tercermin
dari tingkat inflasi dan nilai tukar yang terjadi. Tingkat inflasi tercermin
dari naiknya harga barang-barang secara umum. Faktor-faktor yang mempengaruhi
inflasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
1.
tekanan
inflasi yang berasal dari sisi permintaan
2.
tekanan
inflasi yang berasal dari sisi penawaran.
Dalam
hal ini, BI hanya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi tekanan inflasi yang
berasal dari sisi permintaan, sedangkan tekanan inflasi dari sisi penawaran
(bencana alam, musim kemarau, distribusi tidak lancar, dll) sepenuhnya berada
diluar pengendalian BI. Oleh karena itu, untuk dapat mencapai dan menjaga
tingkat inflasi yang rendah dan stabil, diperlukan adanya kerjasama dan
komitmen dari seluruh pelaku ekonomi, baik pemerintah maupun swasta. Tanpa
dukungan dan komitmen tersebut niscaya tingkat inflasi yang sangat tinggi
selama ini akan sulit dikendalikan. Selanjutnya nilai tukar rupiah sepenuhnya
ditetapkan oleh kekuatan permintaan dan panawaran yang terjadi di pasar. Apa
yang dapat dilakukan oleh BI adalah menjaga agar nilai rupiah tidak terlalu
berfluktuasi secara tajam.
B. Pentingnya kestabilan harga
Pentingnya
pengendalian inflasi didasarkan pada pertimbangan bahwa inflasi yang tinggi dan
tidak stabil memberikan dampak negatif kepada kondisi sosial ekonomi
masyarakat.
1.
Pertama,
inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat akan terus
turun sehingga standar hidup dari masyarakat turun dan akhirnya menjadikan
semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin.
2.
Kedua,
inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpastian (uncertainty) bagi
pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan.
Pengalaman
empiris menunjukkan bahwa inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan keputusan
masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi dan produksi, yang pada akhirnya
akan menurunkan pertumbuhan ekonomi. Ketiga, tingkat inflasi domestik yang
lebih tinggi dibanding dengan tingkat inflasi di negara tetangga menjadikan
tingkat bunga domestik riil menjadi tidak kompetitif sehingga dapat memberikan
tekanan pada nilai rupiah.
C. Peran Kebijakan Moneter Mengendalikan
Inflasi
Mengingat tugas spesifik yang diemban oleh
Bank Indonesia seperti tersebut di atas, Bank Indonesia tidak sepenuhnya dapat
mengendalikan inflasi, terutama tekanan inflasi yang berasal dari sisi
penawaran (cost push inflation). Bank Indonesia, melalui kebijakan
moneter, dapat mempengaruhi inflasi dari sisi permintaan, seperti investasi dan
konsumsi masyarakat. Misalnya, kebijakan kenaikan suku bunga dapat menge-‘rem’
pengeluaran masyarakat dan pemerintah sehingga dapat menurunkan permintaan
secara keseluruhan yang pada akhirnya dapat menurunkan inflasi. Selain itu,
kenaikan suku bunga ini dapat menguatkan nilai tukar melalui peningkatan (positive) interest
rate differential. Demikian juga, Bank Indonesia dapat mempengaruhi
ekspektasi masyarakat melalui kebijakan yang konsisten dan kredibel. Harapannya
adalah sasaran (target) inflasi Bank Indonesia diacu oleh masyarakat dan pelaku
ekonomi sehingga inflasi yang terjadi dapat sama atau mendekati sasaran
inflasi. Apabila kondisi ini terjadi, maka biaya pengendalian moneter dapat
diminimalkan.
Secara teori, kebijakan moneter dapat
ditransmisikan melalui berbagai jalur (channel), yaitu jalur suku bunga,
jalur kredit perbankan, jalur neraca perusahaan, jalur nilai tukar, jalur harga
aset, dan jalur ekspektasi. Dengan melewati jalur-jalur tersebut, kebijakan
moneter akan ditransmisikan dan berpengaruh ke sektor finansial dan sektor riil
setelah beberapa waktu lamanya (lag of monetery policy) .
Selain kebijakan moneter yang bersifat
“langsung” seperti di atas, bank sentral juga dapat mempengaruhi tujuan
akhirnya secara “tidak langsung”, yaitu melalui berbagai regulasi dan himbauan
(moral suassion) kepada sektor perbankan guna mempercepat mekanisme
transmisi kebijakan moneter.
Dalam melaksanakan pengendalian moneter Bank
Indonesia diberikan kewenangan dalam menggunakan instrumen moneter berupa
tetapi tidak terbatas pada (i) Operasi Pasar Terbuka (open market operation),
(ii) penetapan tingkat diskonto (discount rate), (iii) penetapan Giro
Wajib Minimum (minimum reserve requirement), dan (iv) pengaturan kredit
atau pembiayaan.
D. Alasan Perubahan Kerangka Kerja Sebelumnya
(Base Money Targetting)
Sejak dilepasnya sistem crawling band,
Bank Indonesia mentargetkan base money (base money
targeting) dalam kerangka kebijakan moneternya. Kerangka tersebut tidak
terlepas dari upaya Bank Indonesia untuk menyerap kembali kelebihan likuiditas
di perbankan sebagai dampak dari adanya bantuan likuiditas Bank Indonesia
sebagai konsekuensi fungsi Bank Indonesia sebagai lender of the last
resort. Kerangka kebijakan moneter dengan menggunakan program moneter ini
diformalkan sebagai bagian dari program IMF.
Base money targeting framework didasarkan
pada teori kuantitas uang (quantity theory of money), yaitu MV=PY4 . Efektivitas kerangka ini sangat tergantung
kepada stabilitas velocity uang beredar baik dalam jangka
pendek maupun jangka panjang. Selain itu, framework ini akan
berjalan baik apabila (i) hubungan antara base money dan inflasi stabil, dan
(ii) bank sentral dapat mengendalikan uang kartal.
Dalam
pelaksanaannya, Bank Indonesia menghadapi permasalahan dalam menggunakan
framework ini. Hal ini disebabkan oleh :
·
Hubungan
M0 dengan P dan Y tidak stabil, karena terdapat perubahan struktural pasca
krisis5 .
·
Seolah-olah
terdapat dua nominal anchor, yaitu pencapaian sasaran inflasi dan target
base money
·
Respon
kebijakan moneter cenderung backward looking.
·
Cukup
sulit mengendalikan base money, karena sebagian besar komponennya
terdiri dari uang kartal yang perilakunya lebih dipengaruhi oleh permintaan (demand
determined)6.
Berbagai
perubahan-perubahan struktural pasca krisis antara lain ditandai dengan :
·
Penerapan
floating exchange rate yang menyebabkan volatilitas nilai tukar yang lebih
tinggi
·
Restrukturisasi
dan fungsi intermediasi perbankan terkait dengan program rekapitalisasi dan
pergeseran portfolio aset dari kredit ke obligasi
·
Permasalahan
sektor riil yang mengakibatkan turunnya permintaan kredit.
·
Munculnya
berbagai inovasi produk perbankan, diantaranya reksadana.
Studi di Bank Indonesia menyimpulkan bahwa
akibat adanya perubahan struktural di atas, peran suku bunga menjadi semakin
penting (dibandingkan dengan uang beredar) dalam mempengaruhi inflasi. Untuk
itu, perlu dilakukan peninjauan ulang dan perubahan formulasi kerangka kerja
kebijakan moneter (monetary policy framework) Bank Indonesia yang selama
ini telah dianut, dari pendekatan yang sifatnya pragmatis (eclectic approach)
ke dalam suatu framework baru yang sesuai dengan
prinsip-prinsip kebijakan moneter yang sehat (sound).
E. Prinsip-Prinsip Kebijakan Moneter yang
Sehat
(i)
Mempunyai satu tujuan akhir yang diutamakan (overriding objective),
yaitu sasaran inflasi, sebagai kontribusi pokok kebijakan moneter dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, sasaran inflasi ditetapkan
dengan mempertimbangkan pengaruhnya (trade-off) dengan pertumbuhan
ekonomi.
(ii)
Kebijakan moneter bersifat antisipatif atau forward looking, yaitu
dengan mengarahkan kebijakan moneter yang ditempuh saat ini diarahkan untuk
mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan pada periode yang akan datang
mengingat adanya efek tunda (lag) kebijakan moneter.
(iii)
Mengikatkan diri kepada suatu mekanisme tertentu dalam membuat pertimbangan
penentuan respon kebijakan moneter (constrained discretion). Dalam
penetapan respon kebijakan moneter, bank sentral mempertimbangkan prakiraan
inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta berbagai variabel lain. Termasuk
pertimbangan mengenai kebijakan ekonomi Pemerintah dalam kerangka koordinasi
kebijakan moneter dengan kebijakan makro lain.
(iv)
Sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang sehat (good governance),
yaitu berkejelasan tujuan, konsisten, transparan, dan berakuntabilitas.
F. Inflation Targeting Framework (ITF)
Definisi ITF > ITF merupakan
sebuah kerangka kebijakan moneter yang ditandai dengan pengumuman kepada publik
mengenai target inflasi yang hendak dicapai dalam beberapa periode ke depan.
Secara eksplisit dinyatakan bahwa inflasi yang rendah dan stabil Merupakan
tujuan utama dari kebijakan moneter. Sesuai definisi di atas, sejak berlakunya
UU No. 23/1999 Indonesia sebenarnya dapat dikategorikan sebagai “Inflation
Targeting lite countries”.
Alasan
pemilihan ITF
1.
Pemilihan
kerangka kerja kebijakan moneter IT didasarkan atas beberapa pertimbangan
sebagai berikut :
·
Memenuhi
prinsip-prinsip kebijakan moneter yang sehat (sound).
·
Sesuai
dengan amanat UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah
dengan UU No. 3/2004.
·
Hasil
riset menunjukkan semakin sulit pengendalian besaran moneter.
·
Pengalaman
empiris negara lain menunjukkan bahwa negara yang menerapkan ITF berhasil
menurunkan inflasi tanpa meningkatkan volatilitas output.
·
Dapat
meningkatkan kredibilitas BI sebagai pengendali inflasi melalui komitmen
pencapaian target.
1.
Penerapan
ITF bukan berarti bahwa bank sentral hanya menaruh perhatian pada inflasi saja,
dan tidak lagi memperhatikan pertumbuhan ekonomi maupun kebijakan dan
perkembangan ekonomi secara keseluruhan. Juga, ITF bukanlah suatu kaidah yang
kaku (rule) tetapi sebagai kerangka kerja menyeluruh (framework) untuk
perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter. Fokus ke inflasi tidak berarti
membawa perekonomian kepada kondisi yang sama sekali tanpa inflasi (zero
inflation).
2.
Inflasi
rendah dan stabil dalam jangka panjang, justru akan mendukung pertumbuhan
ekonomi yang berkelanjutan (suistanable growth). Penyebabnya, karena tingkat
inflasi berkorelasi positif dengan fluktuasinya. Manakala inflasi tinggi,
fluktuasinya juga meningkat, sehingga masyarakat merasa tidak pasti dengan laju
inflasi yang akan terjadi di masa mendatang. Akibatnya, suku bunga jangka
panjang akan meningkat karena tingginya premi risiko akibat inflasi.
Perencanaan usaha menjadi lebih sulit, dan minat investasi pun menurun.
Ketidakpastian inflasi ini cenderung membuat investor lebih memilih investasi
asset keuangan jangka pendek ketimbang investasi riil jangka panjang. Itulah
sebabnya, otoritas moneter seringkali berargumentasi bahwa kebijakan yang anti
inflasi sebenarnya adalah justru kebijakan yang pro pertumbuhan.
G. Sasaran Inflasi
1.
Sasaran
inflasi sebagai sasaran akhir kebijakan moneter ditetapkan oleh Pemerintah
setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Penetapan sasaran inflasi tersebut
mempertimbangkan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi (trade-off) dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2.
Pemerintah
setelah berkoordinasi dengan BI telah menetapkan dan mengumumkan sasaran
inflasi IHK untuk tahun 2006, 2007, dan 2008 masing-masing sebesar 8% ±1%,
6%±1%, dan 5,0%±1%. (Berdasarkan siaran pers : Rapat Koordinasi Bidang
Makroekonomi tanggal 17 Maret 2006). Penetapan lintasan sasaran inflasi ini
sejalan dengan keinginan untuk mencapai sasaran inflasi jangka menengah panjang
sebesar 3% agar Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara Asia lainnya .
H. Indikator Kebijakan Moneter
1.
Dalam
merumuskan kebijakan moneter, Bank Indonesia akan selalu melakukan analisis dan
mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, khususnya prakiraan inflasi,
pertumbuhan ekonomi, besaran-besaran moneter dan perkembangan sektor ekonomi
dan keuangan secara keseluruhan.
2.
Demikian
pula, Bank Indonesia akan selalu dan terus memperhatikan langkah-langkah
kebijakan ekonomi yang ditempuh Pemerintah. Langkah-langkah koordinasi
kebijakan yang selama ini telah berlangsung baik akan terus diperkuat dan
ditingkatkan.
3.
Analisis
dan prakiraan berbagai variabel ekonomi tersebut dipertimbangkan untuk
mengarahkan agar prakiraan inflasi ke depan sejalan dengan kisaran sasaran
inflasi yang telah ditetapkan.
I. Respon Kebijakan Moneter
1.
Tujuan
dan bentuk respon kebijakan moneter adalah sbb:
·
Respon
(stance) kebijakan moneter ditetapkan untuk menjamin agar pergerakan inflasi
dan ekonomi ke depan tetap berada pada jalur pencapaian sasaran inflasi yang
telah ditetapkan (konsistensi).
·
Respon
kebijakan moneter dinyatakan dalam kenaikan, penurunan, atau tidak berubahnya
BI Rate.
·
Perubahan
(kenaikan atau penurunan) BI Rate dilakukan secara konsisten dan bertahap.
1.
Fungsi
BI Rate sebagai sinyal kebijakan
·
BI
Rate adalah suku bunga instrumen sinyaling Bank Indonesia yang ditetapkan pada
RDG triwulan untuk berlaku selama triwulan berjalan (satu triwulan), kecuali
ditetapkan berbeda oleh RDG bulanan dalam triwulan yang sama. Dengan demikian,
rate rata-rate tertimbang hasil lelang SBI pada setiap kali lelang SBI tidak
lagi diinterpretasikan oleh stakeholders sebagai sinyal kebijakan moneter Bank
Indonesia.
·
BI
Rate diumumkan ke publik segera setelah ditetapkan dalam RDG sebagai sinyal
stance kebijakan moneter (yang lebih jelas dan tegas) dalam merespon prospek
pencapaian sasaran inflasi ke depan.
·
BI
Rate digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan operasi pengendalian moneter
untuk mengarahkan agar Rata-Rata Tertimbang Suku Bunga SBI 1 bulan hasil lelang
OPT (suku bunga instrumen liquidity adjustment) berada di sekitar BI Rate.
Selanjutnya suku bunga SBI 1 bulan diharapkan mempengaruhi suku bunga PUAB dan
suku bunga jangka yang lebih panjang.
1.
Proses
penetapan respon kebijakan moneter
·
Penetapan
respon kebijakan moneter dilakukan dalam RDG triwulanan.
·
Respon
kebijakan moneter ditetapkan untuk periode satu triwulan ke depan.
·
Penetapan
respon kebijakan moneter dilakukan dengan memperhatikan efek tunda kebijakan
moneter dalam mempengaruhi inflasi.
·
Dalam
kondisi yang luar biasa, penetapan respon kebijakan moneter dapat dilakukan
dalam RDG bulanan.
1.
Dasar
pertimbangan penetapan respon kebijakan
·
BI
Rate merupakan respon bank sentral terhadap tekanan inflasi ke depan agar tetap
berada pada sasaran yang telah ditetapkan. Perubahan BI Rate dilakukan terutama
jika deviasi proyeksi inflasi terhadap targetnya (inflation gap) dipandang
telah bersifat permanen dan konsisten dengan informasi dan indikator lainnya.
·
BI
Rate ditetapkan oleh Dewan Gubernur secara diskresi dengan mempertimbangkan:
1.
Rekomendasi
BI Rate yang dihasilkan oleh fungsi reaksi kebijakan dalam model ekonomi untuk
pencapaian sasaran inflasi, dan
2.
Berbagai
informasi lainnya seperti leading indicators, survei, informasi anekdotal,
variabel informasi, expert opinion, asesmen fakto risiko dan ketidakpastian
serta hasil-hasil riset ekonomi dan kebijakan moneter.
3.
Respon
kebijakan moneter dinyatakan dalam perubahan BI Rate (SBI tenor 1 bulan) secara
konsisten dan bertahap dalam kelipatan 25 basis points (bps). Dalam kondisi
untuk menunjukkan intensi Bank Indonesia yang lebih besar terhadap pencapaian
sasaran inflasi, maka perubahan BI Rate dapat dilakukan lebih dari 25 bps dalam
kelipatan 25 bps.
J. Operasi Pengendalian Moneter
1.
Berbeda
dengan pelaksanaan selama ini yang menggunakan uang primer, sasaran operasional
pengendalian moneter adalah BI Rate. Dengan langkah ini, sinyal kebijakan
moneter diharapkan dapat lebih mudah dan lebih pasti dapat ditangkap oleh
pelaku pasar dan masyarakat, dan karenanya diharapkan pula dapat meningkat
efektivitas kebijakan moneter.
2.
Pengendalian
moneter dilakukan dengan menggunakan instrumen:
(i)
Operasi Pasar Terbuka (OPT),
(ii)
Instrumen likuiditas otomatis (standing facilities),
(iii)
Intervensi di pasar valas,
(iv)
Penetapan giro wajib minimum (GWM), dan
(v)
Himbauan moral (moral suassion).
1.
Pengendalian
moneter diarahkan pula agar perkembangan suku bunga PUAB berada pada koridor
suku bunga yang ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan
efektivitas pengendalian likuiditas sekaligus untuk memperkuat sinyal kebijakan
moneter yang ditempuh Bank Indonesia.
K. Koordinasi dengan Pemerintah
1.
Koordinasi
dengan Pemerintah dimaksudkan agar kebijakan moneter Bank Indonesia sejalan
dengan kebijakan umum Pemerintah dibidang perekonomian dengan tetap menjaga
tugas dan wewenang masing-masing.
2.
Koordinasi
Bank Indonesia dengan Pemerintah dalam penetapan sasaran inflasi dilakukan
sesuai dengan MoU yang telah disepakati antara Pemerintah (cq. Menteri
Keuangan) dengan Bank Indonesia, diantaranya adalah:
·
Bank
Indonesia menyampaikan usulan Sasaran Inflasi kepada Pemerintah
selambat-lambatnya bulan Mei pada tahun sebelum periode sasaran inflasi
berakhir.
·
Dalam
hal terjadi kondisi yang luar biasa sehingga Sasaran Inflasi yang telah
ditetapkan menjadi tidak realistis dan perlu direvisa, maka Bank Indonesia
menyampaikan usulan perubahan Sasaran Inflasi setelah berkoordinasi dengan Bank
Indonesia.
1.
Pentingnya
keterlibatan Pemerintah dalam menetapkan inflasi didasarkan pada pertimbangan
beberapa faktor. Pertama, tidak semua sumber inflasi di bawah kendali kebijakan
Bank Indonesia. Kebijakan pemerintah turut menyumbang inflasi, diantaranya
adalah penetapan administered price, upah minimum regional, gaji pegawai
negeri, kebijakan di bidang produksi sektoral, perdagangan domestik dan tata
niaga impor. Kebijakan pemerintah lainnya (misalnya di bidang politik,
keamanan, dan penegakan hukum) juga secara tidak langsung turut mempengaruhi
inflasi. Kedua, kebersamaan komitmen pengendalian inflasi antara Pemerintah dan
Bank Indonesia di atas kertas akan menjadikan sasaran inflasi lebih kredibel,
karena menjadi “milik bersama”. Jika sasaran inflasi sangat kredibel, dalam
arti Bank Indonesia dan Pemerintah dinilai akan mampu mencapainya, para pelaku
ekonomi akan menyamakan perkiraan inflasi mereka dengan angka sasaran inflasi
tersebut. Bila kondisi ini terjadi, Pemerintah dan Bank Indonesia akan lebih
mudah menurunkan dan menstabilkan inflasi dalam jangka menengah dan panjang,
tanpa harus menelan biaya kebijakan yang terlalu besar.
2.
Sebagai
tindak lanjut, Bank Indonesia bersama Pemerintah telah membentuk tim penetapan
sasaran, pemantauan, dan pengendalian inflasi (selanjutnya disebut Tim
Pengendalian Inflasi) yang beranggotakan beberapa departemen teknis. Adapun
tugas tim tersebut antara lain mencakup pemberian usul mengenai sasaran
inflasi, mengevaluasi sumber-sumber dan potensi tekanan inflasi serta dampaknya
terhadap pencapaian sasaran inflasi, merekomendasikan pilihan kebijakan yang
mendukung pencapaian sasaran inflasi, serta melakukan diseminasi mengenai
sasaran dan upaya pencapaian sasaran inflasi kepada masyarakat. Diharapkan pembentukan
Tim Pengendalian Inflasi ini akan meningkatkan koordinasi antara otoritas
moneter dengan Pemerintah secara keseluruhan, sehingga sasaran inflasi menjadi
tujuan bersama yang credible dan achievable.
3.
Koordinasi
Bank Indonesia dengan Pemerintah juga dilakukan dalam penetapan asumsi-asumsi
makro untuk bahan penyusunan RAPBN, baik melalui rapat koordinasi dengan
Departemen Keuangan (dan instansi terkait) maupun dalam pembahasan dengan DPR.
4.
Koordinasi
Bank Indonesia dengan Pemerintah mengenai kebijakan di bidang perekonomian
lainnya dilakukan dalam Sidang Kabinet maupun pertemuan-pertemuan lainnya
sesuai dengan perkembangan dan permasalahan yang terjadi.
L. Transparansi
1.
Kebijakan
moneter dikomunikasikan secara berkesinambungan kepada masyarakat untuk meningkatkan
kredibilitas kebijakan moneter dalam membentuk ekspektasi dan pencapaian
sasaran inflasi.
2.
Komunikasi
kebijakan moneter mencakup pengumuman dan penjelasan pencapaian sasaran
inflasi, kerangka kerja dan langkah-langkah kebijakan moneter yang telah dan
akan ditempuh, jadwal RDG, serta hal-hal lain yang ditetapkan oleh Dewan
Gubernur.
3.
Komunikasi
kebijakan moneter dilakukan dengan cara termasuk dan tidak terbatas pada siaran
pers, konperensi pers (terutama segera setelah RDG Triwulanan untuk
menjelasankan respon kebijakan moneter), publikasi (termasuk penerbitan
“Laporan Kebijakan Moneter” atau “Inflation Report”), maupun penjelasan
langsung kepada masyarakat.
4.
Komunikasi
kebijakan moneter disampaikan kepada masyarakat luas termasuk dan tidak
terbatas pada media massa, pelaku ekonomi, kalangan pakar dan akademisi.
M. Akuntabilitas
1.
Pertanggung-jawaban
kebijakan moneter disampaikan kepada DPR untuk meningkatkan kredibilitas Bank
Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang telah ditetapkan dalam UU.
2.
Pertanggung-jawaban
kebijakan moneter dilakukan dengan penyampaian secara tertulis maupun penjelasan
langsung atas Laporan Kebijakan Moneter (“Monetary Policy Report” atau
“Inflation Report”) secara triwulanan dan aspek-aspek tertentu kebijakan
moneter yang dipandang perlu.
3.
Laporan
Kebijakan Moneter disampaikan pula kepada Pemerintah dan masyarakat luas untuk
transparansi dan koordinasi.
4.
Dalam
hal sasaran inflasi untuk suatu tahun tidak tercapai, maka Bank Indonesia
menyampaikan usulan penjelasan kepada Pemerintah sebagai bahan penjelasan
Pemerintah bersama Bank Indonesia secara terbuka kepada DPR dan masyarakat yang
dilakukan paling lambat Februari tahun berikutnya.
N. Stabilitas Sistem Keuangan (SSK )
Istilah
Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) sebenarnya belum memiliki definisi baku secara
internasional. Oleh karena itu, muncul beberapa definisi mengenai SSK yang pada
intinya mengatakan bahwa suatu sistem keuangan memasuki tahap tidak
stabil pada saat sistem tersebut telah membahayakan dan menghambat
kegiatan ekonomi. Di bawah ini dikutip beberapa definisi SSK yang diambil dari
berbagai sumber:
1.
1. SSK adalah sistem keuangan yang mampu
mengalokasikan sumber dana dan menyerap kejutan (shock) yang terjadi sehingga
dapat mencegah gangguan terhadap kegiatan sektor riil dan sistem keuangan.”
2.
2. SSK adalah sistem keuangan yang kuat dan tahan
terhadap berbagai gangguan ekonomi sehingga tetap mampu melakukan fungsi
intermediasi, melaksanakan pembayaran dan menyebar risiko secara baik.”
3.
3. SSK adalah suatu kondisi dimana mekanisme ekonomi
dalam penetapan harga, alokasi dana dan pengelolaan risiko berfungsi secara baik
dan mendukung pertumbuhan ekonomi.”
Meskipun
definisi yang seragam mengenai SSK belum ada, namun untuk memahami lebih jauh
soal ini, dapat dilakukan dengan meneliti faktor-faktor yang dapat menganggu
stabilitas itu sendiri. Ketidakstabilan sistem keuangan dapat dipicu oleh
berbagai macam penyebab dan gejolak. Hal ini umumnya merupakan kombinasi antara
kegagalan pasar, baik karena faktor struktural maupun perilaku. Kegagalan pasar
itu sendiri dapat bersumber dari eksternal (internasional) dan internal (domestik).
Sistem keuangan secara umum terdiri dari pasar, lembaga dan infrastruktur.
Risiko yang sering menyertai kegiatan dalam sistem keuangan antara lain risiko
kredit, risiko likuiditas, risiko pasar dan risiko operasional.
Meningkatnya
kecenderungan globalisasi sektor finansial yang didukung oleh perkembangan
teknologi menyebabkan sistem keuangan menjadi semakin terintegrasi tanpa
jeda waktu dan batas wilayah. Selain itu, inovasi produk keuangan semakin
dinamis dan beragam dengan kompleksitas yang semakin tinggi. Berbagai
perkembangan tersebut selain dapat mengakibatkan sumber-sumber pemicu
ketidakstabilan sistem keuangan meningkat dan semakin beragam, juga dapat
mengakibatkan semakin sulitnya mengatasi ketidakstabilan tersebut.
Identifikasi
terhadap sumber ketidakstabilan sistem keuangan umumnya lebih bersifat forward
looking (melihat kedepan). Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui potensi risiko
yang akan timbul serta akan mempengaruhi kondisi sistem keuangan mendatang.
Atas dasar hasil identifikasi tersebut selanjutnya dilakukan analisis sampai
seberapa jauh risiko berpotensi menjadi semakin membahayakan, meluas dan
bersifat sistemik sehingga mampu melumpuhkan perekonomian.
Dua Model Perekonomian
Dalam menganalisa suatu perkenomian, dikenal
dua model perekonomian, yaitu perekonomian tertutup danperekonomian
terbuka.
Perekonomian tertutup
Adalah
model perekonomian yang pada pelakunya, khususnya Produsen dan Konsumen, secara
sederhana akan melakukan kegiatan dalam penjualan dan pembelian di pasar yang
saling melengkapi untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingannya masing-masing.
Dalam transaksi pasar tersebut, mereka akan terikat dengan kontrak dagang atau
kesepakatan jual beli, dan kemudian ditetapkanlah harga jual atau harga beli
dari kegiatan tersebut. Untuk memfasilitasi kegiatan produksi dan
kegiatan konsumsi ini secara efektif maka sistem perekonomian memerlukan
Lembaga perbankan dan lembaga keuangan lainnya seperti pasar modal, lembaga
asuransi, lembaga penjamin, pegadaian atau lembaga keuangan mikro yang terdapat
di daerah pedesaan. Lembaga Perbankan peranannya sangat vital untuk
mengumpulkan dana-dana yang ada di masyarakat, yang selanjutnya mereka akan
melakukan pengalokasian dana tersebut melalui pemberian fasilitas perkreditan
atau jasa perbankan lainnya. Hal ini dikatakan ekonomi pasar
tertutup, karena didalamnya belum termasuk peran luar negeri dalam sistem
ekonomi tersebut.
Pada sistem ekonomi yang terbuka,
Terdapat kemungkinan dari produsen untuk
melakukan kegiatan ekspor barang dan produk dagangan dengan tujuan pasar-pasar
di negara lain atau sebaliknya melakukan kegiatan impor atas bahan mentah dan
bahan penolong serta mesin atau barang jadi dari luar negara. Dalam model
terbuka ini jasa perbankan dan lembaga keuangan dapat juga berasal dari luar
negeri dan kita dihadapkan pada sistem perekonomian yang semakin menyatu (the
borderless economy) yang disebut dengan the global economy. 6Dengan memasukkan sektor luar negeri ke dalam
model penghitungan pendapatan nasional, berarti kita menamijahkan dua variabel
dalam model perekonomian tiga sektor, yaitu variabel ekspor (X) dan variabel
impor (M).
Dengan demikian untuk menghitung pendapatan
nasional keseimbangan pada perekonomian terbuka dilakukan dengan jalan
menyamakan antara sisi pendapatan dan sisi pengeluaran.Dalam sistem
perekonomian terbuka ini, pengeluaran untuk impor dibedakan menjadi dua jenis,
yaitu apakah impor itu tergantung dari variabel lain, atau tidak (nilainya
dianggap tetap).Untuk impor yang nilainya tetap dapat dituliskan sebagai
berikut :M = M0; di mana M0 adalah besarnya impor, Sedangkan impor yang
nilainya tergantung dari besar kecilnya pendapatan dirumuskan sebagai berikut:
M= M0 + mY, di mana Y adalah pendapatn dan m adalah Marginal
Propensity to ImportMenurut Tedi Heriayanto 8, tolok ukur yang baik untuk menilai kadar
keterbukaan suatu perekonomian adalah rasio ekspor dan impor terhadap total
GNP. Jika rasio ekspor-impor terhadap GNP melebihi 50% maka dikatakan
perekonomian lebih terbuka. Perdagangan internasional dapat terjadi karena beberapa
alasan, yaitu :
·
Keanekaragaman
kondisi produksi. Perdagangan diperlukan karena adanya keanekaragaman kondisi
produksi di setiap negara. Misalnya, negara A karena beriklim tropis dapat
berspesialisasi memproduksi pisang, kopi; untuk dipertukarkan dengan barang dan
jasa dari negara lain.
·
Penghematan
biaya. Alasan kedua adalah timbulnya increasing returns to scale (penurunan
biaya pada skala produksi yang besar). Banyak proses produksi menikmati skala
ekonomis, artinya proses produksi tersebut cenderung memiliki biaya produksi
rata-rata yang lebih rendah ketika volume produksi ditingkatkan. Cara apa yang
lebih baik untuk meningkatkan produksi selain menjualnya ke pasar global ?
·
Perbedaan
selera. Sekalipun kondisi produksi di semua daerah serupa, setiap negara mungkin
akan melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda. Contohnya, negara A dan
B menghasilkan daging sapi dan daging ayam dalam jumlah yang hampir sama,
tetapi karena masyarakat negara A tidak menyukai daging sapi, sedang negara B
tidak menyukai daging ayam, dengan demikian ekspor yang saling menguntungkan
dapat terjadi di antara kedua negara tersebut, yaitu bila negara A mengimpor
daging ayam dan mengekspor daging sapi, sebaliknya negara B mengimpor daging
sapi dan mengekspor daging ayam.
·
Prinsip
keunggulan komparatif (comparative advantage). Prinsip ini mengatakan bahwa
setiap negara akan berspesialisasi dalam produksi dan mengekpor barang dan jasa
yang biayanya relatif lebih rendah (artinya lebih efisien dibanding negara
lain); sebaliknya setiap negara akan mengimpor barang dan jasa yang biaya
produksinya relatif lebih tinggi (artinya kurang efisien dibanding negara
lain).
Dengan
adanya perekonomian terbuka dan setiap negara berkonsentrasi pada bidang yang
memiliki keunggulan komparatif, maka kehidupan semua orang akan menjadi lebih
baik. Pekerja di setiap negara dapat memperoleh konsumsi dalam jumlah yang
meningkat untuk jumlah jam kerja yang sama.
Neraca Pembayaran Internasional
Berbagai
permasalahan ekonomi dewasa ini sebagian besar sangat terkait dengan
permasalahan defisit neraca pembayaran dan utang atau kredit luar negerinya.
Neraca
pembayaran internasional (international balance of payment) suatu negara
merupakan laporan keuangan negara yang bersangkutan atas semua transaksi
ekonomi dengan negara-negara lain yang disusun secara sistematis; neraca ini
menghitung dan mencatat semua arus barang, jasa, dan modal antara suatu negara
dengan negara lain.
Neraca
pembayaran luar negeri suatu negara pada umumnya dibagi ke dalam empat bagian,
yaitu:
·
Transaksi
berjalan (current account). Termasuk ke dalamnya barang dagangan (neraca
perdagangan), pos-pos tak berwujud (jasa, dan pendapatan dari investasi netto),
dan ekpor atau impor serta bantuan pemerintah.
·
Neraca
modal (capital account). Termasuk ke dalamnya pembelanjaan swasta dan
pemerintah dan penjualan aset seperti saham, obligasi, dan real estate).
·
Penyimpangan
statistik.
·
Penyelesaian
resmi (official settlements).
Total
item yang termasuk bagian 1 biasanya disebut saldo transaksi berjalan. Hal ini memuat
selisih antara total ekspor dengan total impor barang dan jasa. Bila total
ekspor melebihi total impor barang dan jasa maka akan terjadi surplus transaksi
berjalan, sebaliknya akan terjadi defisit transaksi berjalan.
Sejarah
menunjukkan bahwa setiap negara cenderung untuk memiliki beberapa tahapan dalam
neraca pembayaran mereka, mulai dari negara debitur muda hingga negara kreditur
madya.
Negara debitur muda
Dalam
tahapan ini suatu negara lebih banyak mengimpor daripada mengekspor, selisih di
antara keduanya ditutup melalui pinjaman luar negeri, sehingga memungkinkan
negara tersebut menumpuk modal.
Negara debitur madya
Dalam
tahapan ini neraca perdagangan suatu negara telah surplus, akan tetapi
pertumbuhan dividen dan bunga yang harus dibayarkan untuk pinjaman luar negeri,
menjadikan saldo neraca modalnya kurang seimbang.
Negara kreditur muda
Dalam
masa ini suatu negara mengembangkan ekspornya secara luar biasa. Negara
meminjamkan uang kepada negara-negara lain.
Negara kreditur madya
Pada
tahapan ini, pendapatan modal dan investasi luar negeri memberikan surplus
cukup besar terhadap pos tak tampak, yang kemudian diseimbangkan dengan defisit
neraca perdagangan.
Nilai
ekspor dan impor yang terlihat dalam saldo transaksi berjalan, dipengaruhi oleh
kurs mata uang yang digunakan. Selain itu kekuatan nilai tukar (kurs)
akan mempengaruhi nilai ekspor atau impor dari suatu negara terhadap negara
lainnya.



No comments:
Post a Comment