A. Kerjasama dalam Berbagai Bidang
Kehidupan
Kerja sama merupakan salah satu
fitrah manusia sebagai mahluk sosial. Kerja sama memiliki dimensi yang sangat
luas dalam kehidupan manusia, baik terkait tujuan positif maupun negatif. Dalam hal apa, bagaima- na,
kapan dan di mana seseorang harus bekerjasama dengan orang lain tergantung pada
kompleksitas dan tingkat kemajuan peradaban orang terse- but. Semakin modern
seseorang, maka ia akan semakin banyak bekerja sama
dengan orang lain, bahkan seakan tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu tentunya
dengan bantuan perangkat teknologi yang modern pula.
1. Kerjasama Antarumat Beragama
Kerjasama antarumat beragama di
Indonesia dilandasi Pancasila terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan pasal
29 ayat (1) dan (2). Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 29 Ayat (1) menyatakan:
“Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Ayat ini menyatakan bahwa
bangsa Indonesia berdasar atas kepercayaan dan keyakinan terhadap Tuhan.
Sedangkan pada Pasal 29 Ayat (2) menyatakan: “Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat
menurut agamanya dan kepercayaan itu”. Dalam ayat ini, negara memberi kebebasan
kepada setiap warga negara Indonesia untuk memeluk salah satu agama dan
menjalankan ibadah menurut kepercayaan serta keyakinannya tersebut. Agama
merupakan salah satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi manusia,
karena kebebasan beragama itu langsung bersumber kepada mertabat manusia
sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
a. Toleransi hidup beragama, kepercayaan dan
keyakinannya masing-masing.
b. Menghormati orang yang sedang melaksanakan
ibadah.
c. Bekerja sama dan tolong menolong tanpa
membeda-bedakan agama.
d. Tidak memaksakan agama dan kepercayaannya
kepada orang lain.
Kerja sama antar umat bergama
merupakan bagian dari hubungan sosial antar manusia yang tidak dilarang dalam
semua ajaran agama. Hubungan dan kerja sama dalam bidang-bidang ekonomi,
politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam
ruang lingkup kebaikan. Dari sudut pandang itulah kita sebagai umat manusia
yang menganut agama yang berbeda dapat membentuk suatu kerjasama yang baik
untuk masyakarat, bangsa dan negara.
2. Kerjasama dalam Bidang
Kehidupan Sosial Politik
Kerjasama dalam kehidupan sosial politik
dapat kita lihat dari nilai-nilai gotong royong yang sudah menjadi salah satu
ciri kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia sejak
dulu dalam kehidupan sosialnya sudah terbiasa hidup dalam suasana gotong
royong. Masyarakat akan saling bantu dan hampir semua kepentingan masyarakat di
desa dibangun oleh masyarakat itu sendiri secara bergotong royong.
Dalam bidang sosial kerjasama
dalam bentuk gotong-royong ini hampir ditemui di kelompok-kelompok masyarakat
Indonesia atau suku-suku bangsa Indonesia. Misalnya hasil penelitian
Koentjaraningrat (dalam Budimansyah, 2000) di wilayah Bagelen Jawa Tengah
kegiatan gotong royong itu terlihat dalam kegiatan-kegiatan sebagaiberikut:
3. Kerjasama dalam Bidang
Kehidupan Ekonomi
Mengapa manusia perlu bekerjama
di bidang ekonomi? Untuk memahaminya marilah kita cermati pendapat Charles H.
Cooley yang menyatakan bahwa timbulnya kerjasama apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan yang sama dan pada saat yang
bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri
sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan
tersebut melalui kerjasama. Pada masyarakat Indonesia terdapat bentuk
kerjasama yang disebut gotong-royong.
Koentjaraningrat membedakan
antara gotong-royong tolong-menolong dan gotong-royong kerja bakti. Aktivitas
tolong-menolong juga tampak pada aktivitas kehidupan masyarakat yang lain,
yaitu:
1. Aktivitas tolong-menolong
antara tetangga yang tinggal berdekatan untuk pekerjaan-pekerjaan kecil sekitar
rumah dan pekarangan, seperti menggali sumur, mengganti dinding bilik rumah, membersihkan
rumah dan atap rumah dari hama tikus, dan sebagainya.
2. Aktivitas tolong-menolong
antara kaum kerabat (dan kadang-kadang beberapa tetangga yang paling dekat)
untuk menyelenggarakan pesta sunat, perkawinan atau upacara adat lain sekitar
titik-titik peralihan pada lingkaran hidup individu (hamil, tujuh bulan,
kelahiran, melepas tali pusat, kontak pertama dari bayi dengan tanah, pemberian
nama, pemotongan rambut untuk pertama kali, pengasahan gigi, dan sebagainya).
3. Aktivitas spontan tanpa permintaan
dan tanpa pamrih untuk membantu secara spontan pada waktu seseorang penduduk
desa mengalami kematian atau bencana. Menurut Koentjaraningrat, gotong-royong
kerja bakti sebaiknya dibedakan antara gotong-royong kerja bakti untuk
proyek-proyek yang timbul dari inisiatif atau swadaya warga sendiri
dan gotong-royong kerja bakti untuk proyek-proyek yang dipaksakan dari atas.
Gotong-royong kerjabakti yang pertama, sebagai kerja bakti yang berasal dari
masyarakat, misalnya hasil keputusan rapat desa yang benar-benar sesuai dan
dibutuhkan oleh masyarakat yang bersangkutan. Sedangkan gotong-royong kerja
bakti yang kedua seringkali tidak dipahami manfaatnya oleh warga desa dan
dirasakan lebih sebagai sebuah kewajiban daripada sebagai sebuah kesadaran.
4.
Kerjasama dalam Bidang Kehidupan Pertahanan dan Keamanan Negara
Pertahanan dan Keamanan Negara
erat kaitannya dengan bela Negara. Dilihat dari perundang-undangan, kewajiban
membela negara dapat ditelusuri dari ketentuan dalam UUD l945 dan undang-undang
nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat
(1) ditegaskan bahwa “ tiap-tiap warga negara
berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.
Sedangkan dalam Pasal 30 ayat (2) disebutkan bahwa “usaha pertahanan dan
keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat
semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan
pendukung”.
B. Arti Penting Kerjasama dalam
Berbagai Bidang Kehidupan
Kerjasama (cooperation)
dimaksudkan sebagai usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia
untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan bersama. Bentuk dan pola-pola
kerjasama dapat dijumpai pada semua kelompok manusia. Kebiasaan-kebiasaan dan
sikap-sikap demikian dimulai sejak masa kanak-kanak di dalam kehidupan keluarga
atau kelompok-kelompok kekerabatan. Atas dasar itu anak tersebut akan
menggambarkan bermacam-macam pola kerjasama setelah dia menjadi dewasa. Bentuk
kerjasama tersebut berkembang apabila orang dapat digerakkan untuk mencapai suatu tujuan
bersama dan harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut dikemudian hari mempunyai
manfaat bagi semua.
Kerjasama timbul apabila orang
menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada
saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri
sendiri untuk memenuhi kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya
kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan faktor-faktor
yang penting dalam kerjasama yang berguna. (Soekanto, 2002 : 73).
Seperti diketahui masyarakat
Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk baik dilihat dari aspek bahasa,
budaya, agama, maupun kelompok-kelompok sosial. Dalam masyarakat majemuk
seperti Indonesia, Kerjasama ini bukan saja sebagai sebuah kewajiban, tetapi lebih sebuah
kebutuhan bagi seseorang. Untuk dapat bekerjasama setiap orang sebagai anggota
masyarakat harus mengembangkan sikap-sikap yang mendukung terjadinya kerjasama
dalam masyarakat.
Arti penting kerja sama dalam
berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, kita harus menyadari adanya keberagaman dalam kehidupan di masyarakat.
Adanya keberagaman itu, justru mendorong setiap warga negara mengembangkan
persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, dalam pergaulan di masyarakat,
setiap warga negara harus menjauhkan diri dari perilaku eksklusivisme. Sikap
eksklusivisme dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa karena membuat kelompok sendiri tanpa mau melakukan kerja sama dengan warga negara lainnya dalam berbagai bidang kehidupan untuk memajukan bangsa dan negara
Indonesia.
Lalu apa manfaat kerjasama
untuk kepentingan pribadi manusia itu sendiri? Kusnadi (2003) mengatakan bahwa
berdasarkan penelitian kerjasama mempunyai beberapa manfaat, yaitu sebagai
berikut:
1. Kerja sama mendorong persaingan
di dalam pencapaian tujuan dan peningkatan produktivitas.
2. Kerja sama mendorong berbagai upaya
individu agar dapat bekerja lebih produktif, efektif, dan efisien.
3. Kerja sama mendorong
terciptanya sinergi sehingga biaya operasionalisasi akan menjadi semakin rendah
yang menyebabkan kemampuan bersaing meningkat.
4. Kerja sama mendorong terciptanya
hubungan yang harmonis antarpihak terkait serta meningkatkan rasa
kesetiakawanan.
5. Kerja sama menciptakan praktek
yang sehat serta meningkatkan semangat kelompok.
6. Kerja sama mendorong ikut serta
memiliki situasi dan keadaan yang terjadi dilingkungannya, sehingga secara
otomatis akan ikut menjaga dan melestarikan situasi dan kondisi yang telah
baik.
C. Mewujudkan Kerjasama dalam
Berbagai Lingkungan Kehidupan
Sikap positif Mewujudkan
Kerjasama dalam Berbagai Lingkungan Kehidupan dapat dilihat sebagai berikut.
a. Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan
pertama dan lingkungan yang paling efektif untuk menaaamkan nilai-nilai, baik
nilai agama, sopan santun, disiplin, termasuk nilai-nilai Pancasila. Dalam
keluarga, setiap orang mempunyai kedudukan dan peran masing-masing. Misalnya,
Ayah adalah kepala keluarga, ia bertugas mencari nafkah. Selain itu, Ayah juga
adalah pemimpin keluarga yang bertugas mengarahkan semua anggota keluarga agar
menjadi baik. Dalam menjalankan tugasnya, Ayah di bantu oleh Ibu. Ibu bertugas
mengatur rumah dan menjaga serta mendidik anak-anak. Dalam mengatur rumah,
tentu ibu tidak bekerja sendirian, melainkan di bantu oleh anakanak. Anak-anak
harus membantu ibu mengerjakan pekerjaan rumah, seperti menyapu, menyiram tanaman
dan sebagainya. Dengan demikian, perwujudan kerjasama dalam kehidupan
sehari-hari dapat dilakukan dengan cara bersama-sama membersihkan rumah tempat
tinggal, bekerja sama antaranggota keluarga, kedisiplinan dalam berbagai hal,
musyawarah dalam menyelesaikan masalah keluarga, tolong-menolong, kasih sayang
dengan anggota keluarga, dan berbagai sikap serta perilaku positif lainnya
b. Lingkungan Sekolah
Kehidupan di sekolah merupakan
bentuk miniatur dalam kehidupan bermasyarakat, oleh sebab itu nilai-nilai yang
berkembang di sekolah pun banyak yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
Kerjasama di sekolah tentu sangat diperlukan karena kegiatan di sekolah tidak
akan berjalan jika komponen-komponen yang berada di sekolah tidak bekerjasama
antara satu dan yang lainnya. Misalnya, kepala sekolah bertugas memimpin
sekolah dan membuat program-program sekolah. Guru bertugas mendidik anak-anak
dan menjalankan program-program yang telah ditetapkan. Penjaga sekolah
bertanggung jawab menjaga kebersihan dan bersama-sama satpam menjaga keamanan
sekolah. Adapaun para siswa selain berkewajiban belajar dengan sungguh-sungguh,
juga harus ikut serta memelihara lingkungan sekolah dan mentaati peraturan dan
tata tertib yang berlaku di sekolah. Contoh lain kerjasama siswa di sekolah
diwujudkan melalui partisipasi katif dalam pembentukan pengurus kelas yang
terdiri dari ketua kelas, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan
seksi-seksinya.
c. Lingkungan Masyarakat,
Bangsa, dan Negara
Dalam lingkungan masyarakat
banyak sekali kegiatan yang memerlukan kerjasama agar kegiatan itu dapat
berjalan lancar, terasa lebih mudah serta berhasil. Kerjasama di lingkungan
kelurahan misalnya, dapat berupa kerja bakti membersihkan selokan dan
lingkungan sekitarnya. Contoh lainnya yaitu bersama membangun jembatan,
membersihkan lingkungan, dan sebagainya.
Dalam masalah penyimpangan
sosial, seperti mengganggu ketertiban, masyarakat dapat bekerja sama untuk
mencari penyelesaian secara mandiri. Begitu pula, jika terjadi masalah, seperti
bencana alam atau minimnya sarana sosial (dalam bidang pendidikan, perhubungan,
ekonomi, dan sebagainya) masyarakat dapat bekerja sama mengupayakan berbagai
bantuan. Berbagai persoalan tersebut dapat diupayakan penyelesaiannya melalui
bentuk- bentuk kerja sama yang menjadi tradisi dalam masyarakat kita, seperti
musyawarah atau gotong royong. Masyarakat yang demikian merupakan cermin
masyarakat madani. Mereka tidak hanya mandiri dalam mengupayakan kemajuan
bersama, tetapi juga turut terlibat secara aktif untuk menyelesaikan berbagai
masalah sosial.
No comments:
Post a Comment